Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Petugas TPS Meninggal Dunia Bertambah jadi 90 Orang
2024-02-23 21:50:57
 

Ilustrasi. Penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang dinyatakan meninggal dunia dalam menjalankan tugas pemilihan umum serentak (Pemilu) 2024 kembali bertambah.

Kabar tak mengenakan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers perkembangan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

"Hari ini data yang kami terima dari teman-teman KPU Provinsi Kabupaten/Kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang," kata Hasyim.

Hasyim mengurai, petugas meninggal dunia berasal dari dua jenis pekerjaan, yakni anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota ketertiban TPS atau Linmas.

Dari 90 orang yang meninggal tersebut, paling banyak didominasi dari petugas adhoc KPPS.
"Anggota KPPS yang meninggal ada 60 orang, dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang," tutup Hasyim.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Pidato Presiden Tunjukkan Komitmen Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi

Aliansi PHPI Sorot Kinerja Polda Metro, Proses Hukum Kasus Pelecehan Seksual 3 Wanita Tak Kunjung Tuntas

Polri Amankan 321 WNA Operator Judi Online Scam Jaringan Internasional di Kawasan Hayam Wuruk

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Tangkap 1.880 Pelaku Korupsi Selama 22 Tahun Berdiri

Gedung 13 Lantai RS Roemani Resmi Berdiri, Muhammadiyah Dobrak Mitos Angka Horor!

Prabowo sentil 'Hijau-Cokelat' jadi beking pelanggar hukum

Akademikus kritik narasi optimisme pemerintah: Jauh dari realitas, minim empati

Batal jadi ibu kota, CBA desak Kejagung usut proyek IKN yang habiskan anggaran Rp75,8 triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2