Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pemilu
Petugas TPS Meninggal Dunia Bertambah jadi 90 Orang
2024-02-23 21:50:57
 

Ilustrasi. Penghitungan suara di TPS pada Pemilu 2024.(Foto: BH /sya)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Petugas tempat pemungutan suara (TPS) yang dinyatakan meninggal dunia dalam menjalankan tugas pemilihan umum serentak (Pemilu) 2024 kembali bertambah.

Kabar tak mengenakan tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari dalam jumpa pers perkembangan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 di Media Center Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (23/2).

"Hari ini data yang kami terima dari teman-teman KPU Provinsi Kabupaten/Kota, petugas TPS yang meninggal ada 90 orang," kata Hasyim.

Hasyim mengurai, petugas meninggal dunia berasal dari dua jenis pekerjaan, yakni anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota ketertiban TPS atau Linmas.

Dari 90 orang yang meninggal tersebut, paling banyak didominasi dari petugas adhoc KPPS.
"Anggota KPPS yang meninggal ada 60 orang, dan anggota petugas ketertiban sebanyak 30 orang," tutup Hasyim.(RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2