Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Banten
Pilgub Banten 2017 Diikuti 2 Pasangan Calon
2016-10-24 16:07:07
 

Ilustrasi. 2 Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebagai Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2017.(Foto: Istimewa)
 
BANTEN, Berita HUKUM - Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur Banten pada pilkada serentak 15 Februari 2017 akan diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan Rano Karno-Embay Mulya Syarif dan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy.

Dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten tersebut ditetapkan KPU Banten dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten 2017, di kantor KPU Banten JL Syekh Nawawi Al-Bantani, Banjarsari Cipocok Jaya Kota Serang, Senin (24/10).

Hadir dalam rapat pleno KPU Banten tersebut, dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarif dan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy, bersama tim kampanye dan pengurus partai pendukung masing-masing.

Ketua KPU Banten Agus Supriyatna mengatakan, dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Banten tersebut, dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan kesehatan dalam pencalonan.

Kemudian kedua pasangan tersebut secara resmi dinyatakan sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten pada Pilgub 15 Februari 2017.

"Selanjutnya kami besok akan melakukan pengundian nomor urut dan pada 28 Oktober 2016 deklarasi kampanye damai," kata Agus Supriyatna seusai pleno.

Agus mengatakan, setelah dua pasangan tersebut dinyatakan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur, maka selanjutnya harus mematuhi segala ketentuan yang disampaikan oleh KPU Banten, terkait dengan pelaksanaan tahapan selanjutnya dalam Pilgub Banten.

"Sekarang kan sudah sah dan resmi menjadi calon. Jaga segala sesuatunya harus mengikuti aturan KPU berkaitan dengan pelaksanaan tahapan Pilgub ini," kata Agus.

Selanjutnya setelah pengundian nomor urut, lanjut Agus, para calon juga nantinya akan diberikan pengawalan pribadi dari pihak kepolisian. Secara teknis pengamanan tersebut dilaksanakan oleh Polda Banten.

"Seperti apa pengamanannya dan jumlahnya berapa. Nanti itu Polda Banten yang tentukan," kata Agus.

Sementara itu dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten mengaku siap mengikuti semua tahapan Pilgub Banten dan masing-masing mengaku optimistis bisa memenangi Pilgub Banten yang akan dilaksanakan pada 15 Februari 2017 tersebut.

"Mulai hari ini tentu kami harus kerja keras untuk memperoleh hasil terbaik. Tentu kita harus optimis menang yah," kata Rano Karno yang mengenakan kemeja putih dan sorban merah didampingi calon wakilnya Embay Mulya Syarif yang mengenakan sorban hijau.

Sementara pasangan calon gubernur Wahidin Halim dan Andika Hazrumy juga mengaku optimistis bisa memenangi Pilgub Banten dengan berupaya merangkul semua kalangan masyarakat di Banten dalam melakukan kampanye nanti.

"Tidak ada target berapa-berapa, pokoknya target kita adalah menang. Kita akan merangkul semua kalangan," kata Wahidin Halim yang mengenakan kemeja putih dan berpeci didampingi calon wakil gubernur Andik Hazrumy.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Banten Rano Karno-Embay Mulya Syarif diusung tiga partai koalisi yakni PDI Perjuangan, PPP dan Partai Nasdem. Sedangkan pasangan Wahidin Halim-Andika Hazrumy diusung partai Golkar, Hanura, PKB, Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai Gerindra.(Mulyana/fs/Antara/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Banten
 
  Pengusaha Haji Bima Mendapat Penghargaan Wajib Pajak Patuh dari Pemda Pandeglang
  Gubernur Banten Pastikan Warga Berobat Gratis Hanya dengan e-KTP
  Rano Karno Hadiri Serahterima Jabatan Gubernur Banten
  Kuasa Hukum WH Kembali Datangi KPK Tanyakan Calon Gubernur Banten yang Terduga Korupsi
  Jangkar Minta KPK Umumkan Nama Cagub Banten Terlibat Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2