Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Pilkada Palembang
Pilkada Palembang Mulai Digelar Hari Ini
Sunday 07 Apr 2013 13:11:17
 

Ilustrasi (BeritaHUKUM.com/opn)
 
PALEMBANG, Berita HUKUM - Warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (7/4), melakukan pemungutan suara untuk memilih wali kota dan wakil wali kota setempat periode 2013-2018. Pantauan di sejumlah permukiman Palembang, tampak tempat pemungutan suara (TPS) sudah mulai dipersiapan warga sejak beberapa hari menjelang pelaksanaan Pemilu Kada hingga Sabtu (6/4) malam.

Kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat tampak cukup kondusif dan kondisi cuaca juga cukup cerah meski sebelumnya Kota Palembang pada Minggu (7/4) dini hari diguyur hujan. Sejumlah warga Palembang berharap pelaksanaan Pemilu Kada dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar, serta bisa diperoleh pemimpin kota yang dikenal dengan ikon Jembatan Ampera itu benar-benar sesuai keinginan masyarakat.

Tiga pasangan calon wali kota dengan wakil wali kota Palembang yang akan dipilih warga setempat, yakni Mularis Djahri-Husni Thamrin dengan nomor urut 1, Romi Herton-Harnojoyo nomor urut 2, dan Sarimuda-Nelly Rasdiana nomor urut 3. Berdasarkan data, Pemilu Kada Palembang akan diikuti 1.133.488 orang pemilih dengan 2.650 TPS yang tersebar di 16 kecamatan.(mtvn/U-4/lpc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pilkada Palembang
 
  Pilkada Palembang Mulai Digelar Hari Ini
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2