Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Garuda Indonesia
Pilot Garuda Akhiri Mogok Terbang
Thursday 28 Jul 2011 16:0
 

Istimewa
 
JAKARTA-Para pilot lokal PT. Garuda Indonesia Tbk akhirnya memutuskan untuk mengakhiri mogok terbang. Mereka takkan melanjutkan aksinya sesuai rencana, yakni hingga pukul 23.59 WIB. Hal ini menyusul tercapainya kesepakatan para pilot yang tergabung dalam Asosiasi Pilot Garuda (APG) dengan manajemen, berkat mediasi yang dilakukan langsung Menteri Negara BUMN Mustafa Abubakar.

Sebelum perundingan dilakukan, Menneg BUMN Mustafa Abubakar sempak melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/7). Setelah itu, Mustafa meminta dilakukannya pertemuan dengan pihak manajemen Garuda dengan pengurus APG). Selanjutnya, kedua belah pihak menggelar pertemuan di lantai II kantor Garuda yang juga berada di bandara. Pihak manajemen langsung dipimpin Dirut Garuda Emirsyah Satar, sedangkan dari pilot dipimpin Presiden APG Stephanus Geraldus. Pertemuan ini berlangsung tertutup.

Setelah kurang dari dua jam kedua belah pihak bertemu, akhirnya dicapai sebuah kesepakatan. Para pilot menghentikan aksi mogok terbangnya. “Tadi sudah dicapai kesepakatan mogok tak perlu dilanjutkan, tapi cukup setengah hari," kata Mustafa dengan senyum mengembang, usai mediasi tersebut.

Mustafa tidak menjelaskan apa kesepakatan yang telah dicapai oleh manajemen dan APG. Namun, usulan para pilot telah disepakati akan dibahas kedua belah pihak di bawah koordinasi Menneg BUMN. "Setelah ini akan diumumkan. Kami semua patut mensyukuri dengan adanya kesepakatan ini yang berarti mogok tak dilanjutkan," kata Mustafa seraya meninggalkan kantor Garuda.
Sementara itu, senyum mengembang terlihat di wajah Dirut Garuda Emirsyah Satar, begitu dicapainya kesepakatan berakhirnya mogok terbang oleh para pilot. Hal yang sama juga tampak di wajah Presiden APG Stephanus Geraldus. Mereka pun berjabat tangan tangan sebagai tanda diakhirnya ‘perang’ itu di hadapan awak media.

Dalam kesempatan itu, Emir menjelaskan, pengurus APG dengan manajemen Garuda telah bertemu dan tercapai kesepakatan. "Kami akan tindak lanjuti isu-isunya mengenai pilot asing dan sebagainya. Penyelesaian tersebut akan kita selesaikan dengan solusi bersama. Kami akan bertemu lagi nanti pada bulan puasa. Kami berharap persoalan ini dapat diselesaikan sebelum Lebaran," jelas dia.

Sedangkan Stephanus mengaku, peristiwa pemogokan ini terjadi karena komunikasi kurang lancar. Dia juga berharap sebelum Lebaran semua hal yang menjadi ganjalan bisa diselesaikan brsama. "Bukan soal menang-menangan atau kalah-kalahan, tapi atas nama APG, saya menyatakan mogok terbang dinyatakan berhenti. Mudah-mudahan kesepakatan ini membuahkan hasil one time, one spirit, one goal," ujarnya disambut tepuk riuh orang yang ada di ruangan itu.

Ajukan Gugatan
Perdamaian manajemen Garudan dengan APG, ternyata tak berlanjut kepada pengguna jasa penerbangan maskapai tersebut. Puluhan penumpang Garuda GA-611 tujuan Makassar-Jakarta justru akan melayangkan gugatan kepada pihak managemen Garuda atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dengan penundaan penerbangan pesawat selama tujuh jam. Para penumpang telah memberi kuasa pada Muhammad Sirot, penumpang Garuda yang juga kebetulan berprofesi sebagai pengacara untuk mengajukan gugatan itu.

Menurut Sirot, ia diberi kuasa untuk melaporkan manajemen Garuda ke Mabes Polri atas kasus penipuan dan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan pihak Garuda kepada para penumpangnya. "Kami tidak mau tahu apa masalah internal Garuda, tapi jangan kami yang dikorbankan. Jelas ini merugikan kami sebagai pengguna jasa Garudan," ujar dia.

Pihaknya akan melaporkan manajemen Garuda dengan Pasal 378 atas dugaan penipuan dan Pasal 310 KUHP atas sangkaan perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan oleh Garuda pada para pelanggannya. Selain pasal pidana, ia juga menyiapkan gugatan perdata atas kerugian moril dan materil yang dialami penumpang. "Surat laporan kami akan tembuskan kepada YLKI, LBH dan menteri-menteri yang terkait, seperti Meneg BUMN, Menkum HAM, Menhub," jelas sang kuasa hukum para penumpang yang ditelantarkan itu.(biz/sya/dtc)



 
   Berita Terkait > Garuda Indonesia
 
  Anggota DPR Soroti Alokasi PMN Garuda Sebesar Rp7,5 Triliun
  Menteri BUMN Laporkan Dugaan Korupsi Pembelian Pesawat Garuda Era Dirut AS ke Kejagung
  Selamatkan Garuda Indonesia, Anggota DPR Dukung Usulan Pembentukan Panja
  Anggota Komisi VI Tolak Opsi Garuda Indonesia Pailit
  Hingga Desember 2020, Garuda Indonesia Tunggak Gaji Karyawan Rp 326 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2