Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Jakarta
Pohon Tumbang di Jalan Kijang Koja, Sudin Pertamanan Cuek
2016-03-02 15:39:59
 

Hujan disertai angin kencang mengakibatkan pohon-pohon di Jalan Kijang, tumbang. (bh/san)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hujan disertai angin kemarin malam hingga, Rabu (2/3) pagi, mengakibatkan sejumlah pohon di sepanjang Jalan Kijang, RW 011, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, banyak yang tumbang. Ironisnya, hingga saat ini pohon tumbang yang menutup badan jalan dibiarkan saja, sehingga aktivitas masyarakat terganggu dan akses jalan tersebut terpaksa di portal (tutup) oleh warga setempat.

Warga sudah berapa kali mengadukan hal ini, namun aparat yang berwenang sepertinya cuek, padahal pohon tersebut sudah memakan badan jalan. Untung saja tidak memakan korban jiwa terutama para pengendara yang setiap hari melintas di jalan ini.

Wahyu, tokoh masyarakat di RW 011, menyayangkan sikap dinas terkait belum membersihkan pohon tersebut.
"Disini kan banyak pohon dan semuanya kelihatannya hampir tumbang. Jelas ini berbahaya sekali dikuatirkan tumbang pohon yang lainnya dan takutnya makan korban jiwa," pungkasnya.

Dia berharap Sudin Pertamanan segera melakukan tindakan preventiv sebelum hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi. Karena pohon-pohon di sepanjang jalan ini rawan tumbang. Selain itu banyak ranting pohon tersangkut di kabel listrik. Jika ini dibiarkan tentunya membahayakan warga terutama anak-anak yang sering main di area jalan ini.

Kasudin Pertamanan ketika dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, enggan berkomentar. Sementara itu, Kasie Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Utara, Agustine menjelaskan, ribuan pohon-pohon di Jakarta Utara, rata-rata usianya sudah puluhan tahun, sehingga rawan tumbang. Terkait dengan kejadian pohon tumbang di Jalan Kijang, ia mengakui penanganan terlambat mengingat pihaknya keterbatasan tenaga dan alat.(bh/san)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2