JAKARTA, Berita HUKUM - Hujan disertai angin kemarin malam hingga, Rabu (2/3) pagi, mengakibatkan sejumlah pohon di sepanjang Jalan Kijang, RW 011, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, banyak yang tumbang. Ironisnya, hingga saat ini pohon tumbang yang menutup badan jalan dibiarkan saja, sehingga aktivitas masyarakat terganggu dan akses jalan tersebut terpaksa di portal (tutup) oleh warga setempat.
Warga sudah berapa kali mengadukan hal ini, namun aparat yang berwenang sepertinya cuek, padahal pohon tersebut sudah memakan badan jalan. Untung saja tidak memakan korban jiwa terutama para pengendara yang setiap hari melintas di jalan ini.
Wahyu, tokoh masyarakat di RW 011, menyayangkan sikap dinas terkait belum membersihkan pohon tersebut.
"Disini kan banyak pohon dan semuanya kelihatannya hampir tumbang. Jelas ini berbahaya sekali dikuatirkan tumbang pohon yang lainnya dan takutnya makan korban jiwa," pungkasnya.
Dia berharap Sudin Pertamanan segera melakukan tindakan preventiv sebelum hal-hal yang tidak diinginkan akan terjadi. Karena pohon-pohon di sepanjang jalan ini rawan tumbang. Selain itu banyak ranting pohon tersangkut di kabel listrik. Jika ini dibiarkan tentunya membahayakan warga terutama anak-anak yang sering main di area jalan ini.
Kasudin Pertamanan ketika dikonfirmasi pewarta BeritaHUKUM.com, enggan berkomentar. Sementara itu, Kasie Jalur Hijau Sudin Pertamanan Jakarta Utara, Agustine menjelaskan, ribuan pohon-pohon di Jakarta Utara, rata-rata usianya sudah puluhan tahun, sehingga rawan tumbang. Terkait dengan kejadian pohon tumbang di Jalan Kijang, ia mengakui penanganan terlambat mengingat pihaknya keterbatasan tenaga dan alat.(bh/san) |