JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi teror berupa penganiayaan menimpa saksi pelapor kasus pencurian pulsa, Hendry Kurniawan (36). Akibat tindak peganiayaan itu, warga Bogor tersebut mengalami retak tulang di bagian kaki. Saksi pelapor pencurian pulsa ini pun melapor kembali kepada Polda Metro Jaya atas peristiwa yang dialaminya itu.
Pihak kepolisian pun tengah mengusut kasus penganiayaan terhadap pelapor kasus pencurian pulsa tersebut. "Kasus ini sudah dilaporkan korba ke Polda Metro. Sekarang sedang ditangani Diireskrim Polda Metro. Tunggu saja perkembangan selanjut dari penyelidikannya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/11).
Sementara dalam pengembangan kasus pencurian pulsa ini, jelas dia, pihaknya telah menjalin kerja sama dengan enam orang saksi ahli teknologi informatika (IT) Institut Teknologi Bandung (ITB). "Kami sedang membahas, mempelajari dalam rangka penentuan kerugian konsumen serta modusnya. Selain itu, alat bukti apa yang perlu kami lengkapi dalam proses penyidikannya," ungkap dia.
Dalam kesempatan terpisah, kuasa hukum Hendry Kurniawan, David Tobing membenarkan bahwa kliennya telah dianiaya sejumlah orang tak dikenal. Akibatnya, tulang kaki Hendry retak. Kondisi itu membuatnya pincang. ‘Selain melapor ke Polda, klien saya juga melapor ke LPSK untuk meminta pelindungan keamanan dan hukum,” jelasdnya.
Diungkapkan, peristiwa yang menimpa kliennya terjadi ketika Hendry berada di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (1/11) pukul 01.00 WIB. Saat itu ia tengah menunggu angkutan umum untuk pulang ke Parung, Bogor, Jawa Barat. Tiba-tiba Hendry didatangi dua pria tidak dikenal yang menaiki sebuah motor. Wajah keduanya tidak terlihat lantaran ditutupi helm fullface.
Dengan nada tinggi, pria-pria itu mulai membentak Hendry. "Lu Hendry?" ucap David menirukan gaya bicara pelaku. Hendry mengiyakan pertanyaan dua orang itu. Hendry kemudian menanyakan balik nama keduanya. Namun, sikap Hendry ini langsung disambut dengan nada ketus. "Jangan sok lu!" ujar salah seorang pelaku sambil menendang kaki Hendri. Pelaku juga mengangkat kerah baju Hendry sambil berkata, "Lu lapor ke Polda tujuannya apa?"
Belum sempat berkata-kata, bogem mentah sudah melayang di muka Hendry. "Awas lu terusin laporan. Mati lu! Pulang lu ke kampung!" ujar pelaku sambil meninggalkan Hendry yang tersungkur kesakitan. Akibat penganiayaan itu, kaki Hendry retak dan pincang.
Bukan Satu Kali
Ancaman tyang diteria Hendry ini, tida hanya satu kali saja terjadi. Esok harinya, Rabu (2/11) malam, Hendry kembali dihampiri dua pria tak dikenal. Saat itu, Hendry juga sedang menunggu angkutan di sebuah kawasan di Bogor, Jawa Barat. "Pelaku juga pakai helm dan dua orang. Kami tidak tahu apakah mereka adalah orang yang sama dengan sebelumnya," kata David.
Kedua orang itu, diakui David, juga mengancam kliennya dengan nada tinggi. "Tetap lu mau lanjut? Mau jadi pahlawan kesiangan lu? Awas lu mati!" ucap salah seorang pelaku yang memepet motornya ke arah Hendry.
Hingga kini, belum diketahui siapa pelaku penganiayaan tersebut. Namun, David menduga kuat penganiayaan terhadap Hendry ada kaitannya dengan laporan kasus dugaan pencurian pulsa yang dilaporkan kliennya ke Polda Metro Jaya pada 14 Oktober lalu. "Kasus teror dan penganiayaan Hendry akibat dari lambannya Polri menangani kasus pencurian pulsa itu,” ujar David.
Hendry dan kuasa hukum akhirnya melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/11). Di dalam laporannya, Hendry juga menyertakan hasil visum atas kakinya yang pincang. Hendry juga mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). "Dengan teror dan penganiayaan ini, Hendry perlu mendapat perlindungan,” tandas David. (dbs/bie/irw)
|