Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Polda Metro Jaya Amankan 1.672 Kendaraan Penerobos Jalur Busway
Sunday 03 Nov 2013 02:37:43
 

Jalur Busway dan Bus Transjakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/coy)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Polda Metro Jaya semakin tegas menindak pengendara terhadap yang nekat menerobos jalur busway, terhitung selama alam 3 hari ini, polisi telah menilang 1.672 kendaraan yang menerobos jalur busway. “Jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya sejak 30 Oktober-2 November 2013 telah menilang 1.672 kendaraan. Barang bukti yang disita 1.039 SIM dan 633 STNK,” kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Hindarsono, Sabtu (2/11) di Jakarta.

Hindarsono menjelaskan bahwa para penerobos tertinggi berada di wilayah Jakarta Barat. Sedangkan penerobos terendah yakni di Utara. “Di Jakarta Barat ada 233 tilang, Jakarta Utara 43 tilang, Jakarta Pusat 130 tilang, Jakarta Selatan 53, dan Jakarta Timur 152,” ungkapnya.

Adapun jenis kendaraan yang menerobos, masing-masing: sepeda motor 1.055, kendaraan pribadi 431, angkutan umum 135, dan kendaraan beban 51. Terkait denda Rp1 juta bagi mobil dan Rp500 ribu untuk motor belum ditentukan waktunya. Petugas masih melakukan sosialisasi.

Ditambahkannya, bahwa Kepolisian RI berencana mengeluarkan website baru agar warga dapat melaporkan tentang permasalah lalu lintas yang akan dikemas secara interaktif, dimana masyarakat dapat berpartisipasi. “Warga yang melihat kejadian bisa memberikan informasi atau foto ke wibsite tersebut. Nanti akan ditindaklanjuti,” pungkas Hindarsono. (bhc/mdb)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
 
ads1

  Berita Utama
Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

• Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

• SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

• Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

• Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2