JAKARTA, Berita HUKUM - DPP Pusat Laskar Anti Korupsi Pejuang 45, (LAKI P45) mengecam keras tindakan penyerangan terhadap wartawan BeritaHUKUM.com H. Putra Darus (33Th) di depan kantornya, Minggu (10/11) malam lalu, yang mengakibatkan korban mengalami luka di kepala dan kehilangan Hp BlackBerry miliknya.
Menurut Presiden LAKI P45, Habib Muchsin Ahmad Alatas, apa pun bentuk penyerangan dan tidakan kekerasan tidak bisa dibiarkan, dalam hal ini Polri harus dapat bertindak cepat dan mengungkap kepada publik apa motif dari para pelaku.
"Jika Kapolsek Metro Cilandak tidak sanggup untuk mengungkap dan menangkap pelaku penyerangan wartawan, segera limpahkan berkas penyidikan perkara laporan korban ke Polda Metro Jaya segera mengambil alih kasus tersebut," ujar Habib Muchsin Ahmad Alatas, Minggu (17/11) di Jakarta.
Senada dengan itu, Sekjend LAKI P45 yakni M. Hasbi Ibrahim, juga meminta keseriusan aparat hukum dalam hal ini, Aparat Kepolisian untuk segera menangkap para pelaku penyerangan wartawan online.
"H. Putra Darus selain ngepost di KPK dan Pengadilan Tipikor dan memberitakan kasus-kasus korupsi, dia juga aktif dan bergabung di LAKI P45, Darus menjabat sebagai Wasekjen LAKI P45, jadi Polri juga benar-benar profesional dalam penanganan kasus ini," ujar Hasbi, di Kantor DPP Laki P45 Kalibata Jakarta Selatan, Minggu (17/11).
Sedangkan, wartawan senior Jakarta Glen Jhos menyatakan, bahwa penyidikan Kepolisian untuk segera dapat mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan Online, sejauh ini, Polsek Cilandak belum mampu menangani perkara ini, terbukti hanya mampu meminta korban untuk banyak-banyak berdoa.
"Kami minta Polda dan jajaranya untuk lebih aktif lagi dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap wartawan BeritaHUKUM.com, khususnya di fungsi humas kepolisian, sangat respon terhadap kasus-kasus kekerasan artis dan pengusaha. Sementara untuk nasib kekerasan terhadap wartawan kinerja polisi sangat lamban," ujar Glen Jhos, Wakil Ketua DPP Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) di Jakarta.(bhc/ink) |