Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Narkoba
Polda Metro Jaya Melimpahkan Berkas Aktor Tio Pakusadewo ke Kejari
2018-04-03 16:23:37
 

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander saat memberikan keterangan pada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).(Foto: BH /as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya melimpahkan berkas aktor Tio Pakusadewo ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, terkait kasus narkotika. Pelimpahan tahap 2 merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti.

Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Donny Alexander mengatakan aktor kawakan itu mengaku telah tobat. Selain itu, Tio banyak membantu memecahkan kasus yang melilitnya, termasuk informasi dari mana sabu itu ia dapatkan.

"Kepada kita, Tio kooperatif sering memberikan informasi yang uptodate. Satu sisi kita melakukan penyelidikan, satu sisi Tio sendiri (memberikan informasi)," ujar Donny di Polda Metro Jaya, Selasa (3/4).

Donny menambahkan, tak menutup kemungkinan aktor kawakan itu menjadi duta anti narkoba. Namun, hal itu tergantung dari Tio untuk menerimanya atau tidak.

"Kemungkinan bisa aja, karena melihat dari komunikasi tadi dalam proses penyidikan sampai pelimpahan, yang bersangkutan sudah menyesal dan menyadari betul. Mungkin kedepannya bisa jadi contoh, narasumber dan lain-lain. Namun kalau untuk penawaran, kami tidak menawarkan jadi duta anti narkotika, itu hanya kembali pada yang bersangkutan," jelasnya.

Dalam penangkapan Tio, Donny berharap kepada seluruh artis juga masyarakat untuk menjauhi barang haram tersebut.

"Imbauan untuk generasi bangsa Indonesia, jauhilah narkoba sejauh-jauhnya," tutupnya.(bh/as)




 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2