JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meresmikan Samsat Digital dan Pembayaran Non Tunai. Samsat digital bisa menekan perilaku koruptif di lingkungan Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis mengatakan, Layanan ini dimaksudkan untuk mempermudahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polda Metro Jaya untuk membayar pajak kendaraan. Yang mana masyarakat hanya dengan mengisi data kendaraan via e-form dengan masukan no pelat kendaraan. Selanjutnya wajib pajak menunggu panggilan.
Idham menjelaskan, samsat digital merupakan upaya pemerintah untuk membentuk budaya non-tunai di masyarakat. Diharapkan samsat digital pada akhirnya bisa diterapkan tak hanya di Jakarta, tapi di seluruh Indonesia.
"Saat ini inovasi pembayaran baru diselenggarakan Samsat Jaksel namun ke depan saya harapkan bisa digunakan di seluruh Jakarta bahkan Indoneisa," ujar Idam Azis di Polda Metro Jaya, Senin (26/3).
Berbagai terobosan dilakukan, ini merupakan bukti nyata kerja seluruh tim Samsat di DKI Jakarta untuk memberikan kemudahan dan membantu masyarakat wajib pajak dalam menunaikan pembayaran pajak kendaraan.
"Pemerintah berusaha merebut kepercayaan masyarakat dalam terkait dunia transportasi. Polri sendiri telah mencanangkan Promoter yaitu tiga kebijakan utama Polri meliputi peningkatan kinerja, perbaikan kultur, serta manajeman media", tutupnya.
Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lapangan, acara dilaksanakan di Lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, acara dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis beserta jajarannya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Menpan RB Diah Natalisa, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Joni Supriyanto, Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi, dan Pengadilan Negeri Jakarta serta Ombudsman yang diwakili.(bh/as) |