Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Penggusuran
Polda Metro Jaya Siap Amankan Penertiban Kalijodo
2016-02-29 09:33:59
 

Kondisi kawasan Kalijodo terkini saat dilakukan penggusuran, Seni (29/2).(Foto: BH/as)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Pemprov DKI Jakarta dibantu pihak keamanan terkait hari Senin ini menertibkan kawasan Kalijodo untuk mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai ruang terbuka hijau (RTH).

Polda Metro Jaya telah melakukan apel untuk pembagian tugas pengamanan dan penertiban. Sekitar 5000 personel gabungan akan diterjukan. "Personel gabungan Polri, TNI dan Satpol PP telah disiapkan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Mohammad Iqbal di Jakarta, Senin (29/2).

Kombes Mohammad Iqbal menyampaikan bahwa pihaknya siap menindak tegas siapapun yang mencoba menghalang-halangi penertiban ini.

"Bila saat penertiban, ada masyarakat yang coba melawan hukum, kami akan tindak tegas, karena ini (penertiban) adalah perintah negara, dalam hal ini Pemprov DKI Jakarta," jelasnya.

Kabid Humas juga mengatakan bahwa banyaknya petugas yang diturunkan dalam penertiban Kalijodoh ini sudah sesuai dengan prosedur standar.

Iqbal menegaskan bahwa keberadaan ribuan petugas itu bertujuan memberikan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menakuti.

"Jadi kehadiran polisi itu adalah sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan juga penegak hukum," paparnya.

Kabid Humas menghimbau warga yang terkena penertiban untuk segera mengosongkan dan membongkar bangunan mereka. "Mudah-mudahan semuanya berjalan kondusif," katanya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di lapangan, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan 10 unit alat berat becho untuk melakukan penertiban di kawasan Kalijodoh.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Penggusuran
 
  Pemkot Samarinda Diminta Pertimbangkan Kembali Pembongkaran Bantaran SKM, LAKI Kaltim Kawal Sampai Tuntas
  Gusur Warga Bukit Duri, Pelanggaaran HAM Dilakukan Penguasa dan Penegak Hukum
  Kapolda Metro Jaya Pantau Lokasi Penggusuran Bukit Duri
  Fadli Zon: Rusun Rawa Bebek Tidak Manusiawi
  Penggusuran Tanpa Solusi Sebabkan Kemiskinan Baru
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2