Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
2022-06-07 12:12:52
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi kelompok Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja, di wilayah Telukbetung, Bandar Lampung, Lampung, Selasa pagi (7/6).

Kabar mengenai penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ya betul Polda Metro Jaya menangkap pimpinan Khilafatul Muslimin atas nama Abdul Qadir Baraja," kata Zulpan, Selasa (7/6).

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 05.05 WIB Selasa (7/6), dan dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

Zulpan mengaku, belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kasus penangkapan pimpinan kelompok tersebut. Dia hanya menyebut penangkapan berlangsung di Lampung dan tim penyidik akan membawa yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya.

"Tim dari Polda Metro berada di Lampung untuk membawa yang bersangkutan ke Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menyelidiki aksi pengendara motor yang konvoi sambil membawa atribut bertuliskan "Khilafah Islamiyah" di kawasan Cawang, Jakarta Timur.

"Saat ini tim telah melakukan penyelidikan terkait dengan kegiatan tersebut yang dilakukan oleh kelompok Khilafahtul Muslimin," ungkap Zulpan, dilansir kompascom, Kamis (2/6).

Dia menambahkan, bahwa upaya penyelidikan dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur pelanggaran pidana yang dilakukan oleh kelompok tersebut maupun dalam kegiatan konvoi itu.

Seperti dikabarkan dan beredar luas di media sosial, rekaman video rombongan pemotor sambil membawa poster dan bendera bertuliskan Khilafatul Muslimin melintas di wilayah Jakarta Timur, pada Minggu (29/5).(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polda Metro Jaya
 
  Polda Metro Luncurkan Layanan Hotline Pengaduan Penanganan Perkara di Nomor WhatsApp 082177606060
  Kapolda Metro Minta Penyidik Profesional dan Utamakan Penegakan Hukum Berkeadilan
  Operasi Sikat Jaya 2022 Polda Metro dan Polres Jajaran: 112 Tindak Kriminal Diungkap, 168 Pelaku Jadi Tersangka
  Polda Metro Jaya Tangkap Pimpinan Khilafatul Muslimin di Lampung
  Disebut Jadi Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Irjen Fadil Imran: Saya Tidak Berminat, Masih Banyak PR
 
ads1

  Berita Utama
Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL

KPU Sahkan Nomor Urut Capres-Cawapres 2024: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

Putusan MKMK Bisa Jadi Amunisi Politik Bagi DPR RI Memakzulkan Presiden Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Biaya Haji 2024 Resmi Ditetapkan Rp56 Juta per Jemaah

WALHI Desak Pencabutan Peraturan Pemerintah No. 26 Tahun 2023

Jangan Golput, Partisipasi Generasi Muda di Pemilu Penentu Indeks Demokrasi

Mulyanto: Isu Perpanjangan Izin PTFI Perlu Dibahas oleh Capres-Cawapres di Masa Kampanye

PPWI Sukses Gelar SKW Perdana bagi Wartawan dan Pewarta Warga di Jakarta

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2