Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Curanmor
Polda Metro Jaya Tangkap VHW Pencuri Mobil Kakeknya Sendiri
2019-10-31 14:27:32
 

Pelaku (VHW) pencurian mobil kakeknya sendiri (lingkaran merah) yang telah ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri mobil berinisial VHW. Ia ditangkap setelah mencuri mobil milik kakeknya sendiri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pencurian yang dilakukan VHW terjadi pada Senin (16/9) lalu, di rumah korban, di Komplek Bulog, Pulo Gadung. Setelah pada malam harinya selesai digunakan, kakek pelaku kaget pada pagi harinya mobil miliknya telah tidak ada di garasi.

"Mobil yang dicuri PS jenisnya Mercedes-Benz C Class tahun 2006 dengan nomor polisi B 2224 RI," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (31/10).

Argo menjelaskan, saat kakeknya tidur, mobil dibawa kabur pelaku. Mobil tersebut dibawa pergi tanpa sepengetahuan kakeknya selama kurang lebih sebulan.

"Tau (informasi) bahwa mobilnya telah dicuri, kakek pelaku lapor ke polisi. Setelah kita lakukan penyelidikan, diketahui bahwa yang mencuri mobil tersebut cucunya sendiri," katanya.

Lebih lanjut Argo menerangkan, bahwa pelaku sejak kecil tinggal bersama kakeknya. Selama dicuri, mobil tersebut dititipkan di rumah temannya.

"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," terangnya.(tr/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Curanmor
 
  Tiga Oknum TNI AD yang Diduga Terlibat Sindikat Curanmor Dijerat Pasal 408 KUHP dan Pidana Militer
  36 Spesialis Curanmor Digulung Jatanras Polda Metro, Mayoritas Residivis
  Polsek Samarinda Kota Hadiahi Timah Panas Pelaku Spesial Pencurian Sepeda Motor
  Komplotan Curanmor di Cikarang Digulung Resmob Polda Metro, 1 Tewas Didor
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Spesialis Curanmor di Tangerang, 1 Pelaku Tewas Didor
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2