JAKARTA, Berita HUKUM - Polda Metro Jaya akan menindak tegas , acara Sahur On The Road (SOTR) diwilayah Jakarta, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti tawuran yang berlangsung di depan Istana, Jakarta Pusat.
"Yang pertama, kita sudah memberitahukan di awal bulan Ramadhan. Kita mengimbau tidak dibenarkan untuk melaksanakan SOTR," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (4/6).
Selain itu, pihak Kepolisian akan membubarkan dengan paksa SOTR, apabila terjadinya tindakan pidana.
"Kita akan memproses misalnya kita temukan seperti kemarin, ada ditemukan sajam," tegasnya.
Seperti diketahui, tawuran terjadi di dua lokasi berbeda yakni di depan Istana Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. Di Jakarta Selatan, kepolisian telah melakukan penahan terhadap tujuh pelaku aksi tawuran di depan STM Penerbangan, Kelurahan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada pukul 22.30 WIB, Sabtu (3/6) malam.(bh/as)
|