Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Kecelakaan Mobil
Polda Metro Minta Maaf Atas Beredarnya Foto Novi Amalia
Thursday 18 Oct 2012 00:58:17
 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah menjadi perdebatan, model Novi Amalia muncul dan menjadi buah bibir dikhalayak ramai lantaran menabrak tujuh orang di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, Kamis (11/10) lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, saat mengemudi Novi dalam keadaan setengah telanjang dan ugal-ugalan.

Baru-baru ini telah beredar foto Novi saat baru ditangkap oleh kepolisian Polsek Taman Sari. Kemunculan foto Model panas Novi Amalia semakin membuat heboh ketika ia hanya mengenakan bra biru dan celana dalam putih, lebihnya Novi diduga mabuk saat berkendara, perempuan asal Medan itu dalam keadaan tangan diborgol kebelakang, rambut pendek sebahu yang sedikit acak-acakan. dari hasil pemeriksaan Novi positif menggunakan narkoba jenis ekstasi.

Imbas dari beredarnya foto Novi saat di ruang Serse Polsek Taman Sari, akhirnya malam ini Polda Metro Jaya menyatakan permohonan maaf secara terbuka, atas tersebarnya foto Novi Amilia (25) yang hanya mengenakan pakaian dalam, ketika digelandang ke Markas Polisi.

"Usai menabrak 7 orang di Tamansari, Jakarta Barat dia memang langsung dibawa ke Mapolsek Taman Sari," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, yang menyampaikan permohonan maaf itu juga menyayangkan tersebarnya foto model dewasa, yang saat itu dalam kondisi terpengaruh narkoba.

"Kami cukup menyesalkan. Kami meminta maaf kepada masyarakat yang merasa dirugikan. Kedepan kita akan mematangkan SOP," kata Rikwanto kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (17/10).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Suntana menyatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap petugas yang saat itu mengamankan Novi. "Sudah dilakukan pemeriksaan oleh Provost, Propam Polda Metro Jaya siapa yang bertanggung jawab," ujar Suntana.

Terkait kejadian ini ada 7 petugas yang diperiksa dari Polsek Tamansari, termasuk 2 di antaranya adalah Polwan. Suntana juga menyatakan pihaknya akan menelusuri pelaku penyebar foto Novi itu. Ia mengakui, foto Novi yang tersebar ke publik itu diambil ketika Novi berasa di ruang Reserse.

Sebagaimana pemberitaan yang beredar, sebelumnya Novi Amelia memang mengejutkan publik, karena menabrak sejumlah pejalan kaki termasuk dua Polisi yang berusaha menghalanginya. Saat ditangkap, Novi memang tampak teler dan lemas, dan model majalah dewasa ini sempat mengamuk di kantor Kepolisian.(bhc/hpm/put)



 
   Berita Terkait > Kecelakaan Mobil
 
  Livina Terbakar di Tol, Pengemudi Tewas Terpanggang
  Metromini Dihajar Kereta Api
  Mobil Box Terbalik di Depan Mabes TNI
  Akibat Rem Blong, Bus Hantam Pengguna Jalan Hingga Meninggal
  Sopir Juke Maut Anak Kolonel, Polisi Tidak Takut
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2