Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Tawuran
Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
2020-05-14 15:29:56
 

Para pelaku tawuran dari dua kelompok pemuda beserta barang bukti diamankan oleh Polisi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian menangkap 23 pemuda yang melakukan tawuran antara kelompok pemuda 'setia kawan' jakarta pusat dengan kelompok pemuda 'pangkalan bemo' tambora jakarta barat, pada Selasa dini hari (12/05/2020).

Tawuran yang terjadi di Kampung Duri Selatan Rt 12/04 Kelurahan Duri Selatan Tambora Jakarta Barat itu telah mengakibatkan seorang anggota kepolisian Ipda I Gusti Ngurah Astawa (Panit Reskrim Polsek Tambora) mengalami luka bacok senjata tajam pada punggung sebelah kanan saat melerai tawuran tersebut.

"Ipda Ngurah mengalami luka bacok dengan panjang sekitar 12 cm dengan kedalaman sekitar 7 cm, anggota kami yang mengalami luka bacok telah menjalani perawatan intensif," ujar Kapolsek Tambora Kompol Iversoon Manosoh saat dikonfirmasi, Kamis (14/5).

Iver menjelaskan insiden tersebut berawal mula sewaktu piket buser mendapat informasi dari warga duri selatan bahwa telah terjadi tawuran antara kelompok pemuda 'setia kawan' gambir jakarta pusat dengan kelompok pemuda pangkalan bemo tambora jakarta barat

Menerima adanya informasi tersebut kemudian piket buser Polsek Tambora yang dipimpin Panit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Astawa mendatangi lokasi kejadian.

"Setibanya dilokasi tim buser berusaha melerai kedua kelompok yang sedang saling lempar batu, botol dan panah, tak hanya itu kedua kelompok pemuda tersebut saling mengarahkan letusan mercon diantara kedua kelompok tersebut".

Tiba-tiba kelompok pemuda 'setia kawan' terus mendesak kearah pangkalan bemo tambora jakarta barat.

Saat itu Panit Reskrim Polsek Tambora Ipda I Gusti Ngurah Astawa berusaha membubarkan tawuran dengan memberikan tembakan peringatan keatas namun tidak dihiraukan, Tiba-tiba ada pemuda yang membacok dari arah belakang ipda I Gusti Ngurah Astawa

Akibat insiden tersebut Panit Reskrim Polsek Tambora mengalami luka bacokan dengan panjang sekitar 12 cm dengan kedalaman sekitar 7 cm. Selanjutnya tim buser yang melihat kejadian tersebut langsung membawa ke rumah sakit sumber waras untuk mendapatkan pengobatan," ujar Iver.

Tidak lama kejadian tersebut, tim gabungan dari Polsek Tambora, tim Jatanras dan tim Resmob serta tim Pemburu Preman Polres Metro Jakarta Barat tiba dilokasi dan mendapatkan pengarahan tentang teknis cara bertindak di lapangan operasi sajam dan operasi penangkapan terhadap pelaku tawuran tersebut.

Dari hasil operasi tersebut diantara kelompok pemuda 'setia kawan' dengan pangkalan bemo tambora jakarta barat sebanyak 23 pemuda berhasil diamankan diantaranya 14 (empat belas) pemuda warga kelurahan duri selatan tambora jakarta barat, sedangkan dari kelompok 'setia kawan' polisi berhasil mengamankan 9 orang pemuda.

Adapun barang bukti yang berhasil disita yakni, 2 buah Celurit, 14 anak panah, 1 buah HP serta 1 unit mobil toyota avanza dalam kondisi pecah kaca belakang dan samping serta puluhan baru dan pecahan botol.

Dari hasil penangkapan tersebut didapati informasi yang melakukan pembacokan terhadap Ipda I Gusti Ngurah Astawa yaitu berinisial DL (DPO), dan Al pelaku yang membawa senjata tajam.

Iversoon Manosoh menambahkan kegiatan operasi ini dilakukan guna menimbulkan efek jera kepada para pelaku untuk tidak mengulangi kejadian serupa

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pemuda yang berhasil diamankan dikenakan pasal 170 KUHP, pasal 406 KUHP jo pasal 55,56 KUHP serta UU darurat no 12 tahun 1951 tentang senjata tajam.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Tawuran
 
  Polisi: 23 Pelaku Tawuran Ditangkap dan Pembacok Anggota Masih DPO
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Tawuran Warga Jalan Tambak Kontra Warga Manggarai
  Tawuran Kelompok RW 11 dan RW 13 Cipinang, 1 Orang Tewas
  Tawuran Warga Menteng Dalam Saat Tahun Baru 1 Tewas
  Tawuran Warga Latumenten
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2