Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Polisi Belum Tetapkan Tersangka dalam Kasus Nikita Mirzani
Monday 29 Jul 2013 19:23:01
 

Nikita Mirzani.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Setelah tiga hari berjalan, polisi belum menentukan tersangka dalam kasus perkelahian yang melibatkan Nikita Mirzani.

Seperti diketahui, dalam kasus perkelahian yang terjadi di halaman Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Nikita Mirzani yang merasa jadi korban melaporkan Yun Tjun sebagai pelaku penganiayaan.

Tidak hanya itu, Yun Tjun dan seorang wanita bernam Fia pun akhirnya melaporkan Nikita karena telah melakukan penganiayaan. Kasatrerkrim Polresatbes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menentukan tersangka dari kedua belah pihak.

“Belum ada tersangka. Kita masih terus mendalami saksi, pelapor, dan terlapor,” katanya, seperti yang dikuitip dari okezone.com, pada Senin (29/7).

Pendalaman tersebut dilakukan lantaran saat kejadian kedua belah pihak bertikai sama-sama dalam keadaan pengaruh alkohol.

Selain memeriksa sembilan orang saksi dalam kasus ini, pihaknya pun telah melakukan penyitaan terhadap beberapa barang bukti berupa botol-botol miras yang didapat dari dalam maupun luar kafe. Untuk kepentingan penyelidikan, kini kafe tempat perseteruan Nikita pun telah dibatasi menggunakan police line.(tri/rik/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
  Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2