Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Polisi Berhasil Ringkus Pembajak KA Gajayana
Saturday 27 Aug 2011 21:06:35
 

Kereta api Gajayana Malang-Jakarta (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA-Komplotan penjahat berjumlah tiga orang melakukan aksi percobaan pembajakan di atas kereta api Gajayana nomor 7101 A jurusan Malang-Jakarta. Aksi nekat ini berhasil dihentikan sejumlah aparat keamanan dari Satuan Brimob Polda Mertro Jaya yang berjaga di sana sebagai pengaman mudik, begitu kereta tiba di stasiun Senen (27/8) pukul 10.00 WIB.

Peristiwa mengejutkan ini terjadi, saat Gubernur DKI Fauzi Bowo melakukan tinjauan di kereta api Tawang Jaya tujuan Semarang, dimana letaknya bersebelahan dengan kereta api Gajayana. Saat ia sedang berbincang-bincang dengan para penumpang, terdengar suara tembakan yang membuat banyak penumpang disekitar kereta Tawang bertanya-tanya. Foke pun langsung diamankan petugas menuju kantor Kepala Stasiun Senen.

Aparat kepolisian berhasil mengamakan dua pelaku. Tembakan peringatan sempat diberikan untuk menghentikan pelaku yang mencoba melarikan diri. Keduanya berhasil dibekuk dan diamankan. Sedangkan masinis dan asisten masinis yang berhasil selamatkan langsung diamankan ke dalam ruang manajemen stasiun. Mereka tampak pucat akibat shock, karena saat disandera ditodong senjata api selama perjalanan ke Jakarta.

Tak lama kemudian, para pelaku dan awak kereta api dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. Satu dari tiga pelaku yang melakukan aksi pembajakan adalah oknum TNI berpangkat Sersan Satu (Sert) dengan inisial D yang diketahui bernama Darso. Ia berdinas di Batalion Marinir Pertahanan Pangkalan (Yonmarhanlan) Lantamal III Jakarta. Aksi mereka dimulai dari Stasiun Trisi Indramayu hingga Stasiun Senen.

Usai menjalani pemeriksaan di Mapolda, sejumlah petuga POM Angkatan Laut (Pomal) menjemputnya. Sertu Darso pun langsung dibawa ke Markas Pomal Lantamal III Jakarta untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Dari informasi yang didapat wartawan, tindakan dilakukan Sertu Darso ini melanggar aturan sebagai anggota militer.

Masinis KA
Masinis KA tersebut, Yodian Wiliarso masih tampak pucat usai menjalani pemeriksaan beberapa jam di Mapolda Metro Jaya. Ia dimintai keterangan terkait dengan aksi pembajakan yang dilakukan tiga orang terhadap keretanya. Yodian yang bersama sembilan awak KA Gajayana lainnya, tiba di Resmob Polda Metro Jaya pukul 11.00 WIB dan baru meninggalkan pukul 17.05 WIB.

Sementara itu, Kepala Humas PT. KAI Sugeng Priyono mengatakan, kejadian bermula saat KA Gajayana Nomor 7101 A diluncurkan dari Malang menuju jakarta. Sesampainya di sekitar Stasiun Telaga Sari, beberapa orang menghadang kereta api tersebut. Mereka langsung menaiki lokomotif saat kereta memperlambat kecepatan.

Mereka pun menaiki kereta dan langsung membajak. Masinis memberikan signal hijau-hijau di sekitaran Cikampek pada pukul 08.14 WIB yang artinya meminta untuk langsung tanpa harus berhenti di stasiun. Hal ini membuat petugas pengendali curiga dan mencoba melakukan panggilan namun tidak ada respon.

Sekitar Pukul 09.12 WIB terdengar suara pelan dari radio dengan kalimat "Disandera". Saat itu pengendali stasiun Jatinegara mengetahui bahwa KA Gajayana dalam keadaan luar biasa sehingga mengalihkan jalur menuju stasiun Senen, karenakan personel kepolisian cukup banyak di sana.

Dalam rangkaian gerbong terdapat sejumlah awak kereta api dan seorang petugas yang ikut dalam rangkaian mencoba menarik rem darurat, sehingga kereta api berjalan pelan menuju stasiun dan di sana aksi penggerebekan dilakukan. Pelaku segera dapat diringkus, naum satu orang berhasil melarikan diri. Pada saat melakukan penyergapan, polisi menemukan senjata api di bawah ruang kendali KA.(tnc/irw)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2