JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan lebih jauh mengenai motif di balik pembunuhan terhadap Dirut PT Sanex Steel Indonesia—kini bernama PT Power Steel Mandiri /PSM), Tan Harry Tantono alias Ayung (45) yang diduga melibatkan tersangka John Kei.
"Memang untuk sementara ini diketahui motifnyaadalah meminta fee, setelah berhasil menagih utang. Tapi kami masih perlu mendalami lagi. Yang jelas bersangkutan (tersangka John Kei-red) masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Rikwanto kepada wartawab di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/2).
Menurut Rikwanto, tersangka John Kei itu mengenal dengan baik korban Ayung. Untuk mengembangkan penyidikan, saat ini petugas masih menyelidiki beberapa orang yang terekam dalam CCTV. Dari 16 orang yang terekam itu, petugas kepolisian telah menetapkan 6 tersangka. "Sisanya 10 orang masih dalam pengembangan pemeriksaan, khusunya yang terekam dalam CCTV," jelas dia.
Berdasarkan catatan Polda Metro Jaya, lanjut dia, John Kei diduga terlibat sembilan kasus lain. Namun, polisi masih mendalami keterlibatan pemimpin kelompok pemuda asal Maluku itu. "Ada sembilan kasus yang terkait, antara lain pengroyokan, penganiyaaan, pembunuhan termasuk juga kasus pembunuhan di lain tempat. Namun ada indikasi keterkaitan namun masih diselidiki dugaan keterlibatannya," papar dia.
Namun, imbunya, penangkapan John Kei merupakan sebagai langkah awal aparat kepolisian untuk mengungkap beberapa dugaan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pimpinan kelompok pemuda asal Maluku tersebut. "Kasus-kasus itu sedang kami selidiki kembali dan digali kembali. Ada beberapa yang terlibat dan saat ini sedang kita dalami keterlibatannya sejauh mana. Semuanya masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
Rikwanto juga menambahkan, Polda Metro Jaya resmi menahan artis Alba Fuad yang ditangkap bersamaan dengan John Kei di Hotel C'One Pulomas, Jakarta Timur. Hal ini menyusul penetapannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. "Untuk AF kebetulan ada di lokasi, kami lakukan pemeriksaan urine. Ternyata dari pemeriksaannya itu hasilnya positif menggunakan sabu dan dia ditahan di Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Dari hasil penyelidikan Ditrserse Narkoba Polda Metro Jaya, di rumah kontrakan AF juga menemukan barang bukti berupa sabu dan alat hisap. "Dari direktorat narkoba Polda Metro Jaya dikembangkan sampai arah rumah kontrakan AF di Jagakarsa ditemukan 0,5 gram shabu. Kemudian alat hisap atau bong yang bersangkutan sampai saat pemeriksaan sudah dilakukan dan terbukti," papar dia.
Sedangkan pihaknya belum dapat memastikan Jhon Kei turut terlibat dalam penggunaan narkoba. Pasalnya, pihak kepolisian baru melakukan tes urine John kei. "Untuk hasil tes urine tersangka JK belum keluar. Jadi belum diketahui menggunakan sabu atau tidak. Tunggu saja setelah ada hasil tes," tandasnya.
Takkan Dipindahkan
Sedangkan terkait dnegan permintaan keluarga John Kei untuk memindahkan perawatan dari RS Polri ke rumah sakit umum yang lain, Polda takkan mengabulkannya. Perawatan John Kei takkan dipindahkan dari RS Polri Kramatjati. "John Kei masih dirawat di RS Polri, karena perawatan medis RS Polri masih mencukupi," ujarnya.
Terkait dengan keluhan keluarga yang tidak bisa menjengguk langsung, Rikwanto mengatakan, sejak hari ini, pihak keluarga sudah bisa melihat John Kei. "Sambil melihat proses kesehatan, hari ini istrinya sudah bisa jenguk. Tapi untuk menjenguk, hanya diberlakukan hanya untuk Senin dan Kamis. Lain hari itu, tidak kami perkenankan," jelas dia.
Jonn Kei sendiri, kini tidak lagi berada di ruang rawat inap ICU. Ia telah dipindahkan ke ruang rawat tahanan Tembesu dengan pengawalan ketat. Menurut dr. Agus Prayitno, Ketua Tim Dokter yang memeriksa John Kei, kondisi yang bersangkuta sudah mulai membaik. "Saat ini sudah boleh di pindah (dari ruang rawat ICU), karena kondisinya sudah baik," kata dia.
Dijelaskan pula, sejak dilakukannya operasi, tidak ada proyektil yang bersarang di betis kaki kanan John Kei. Tim dokter hanya melakukan operasi terhadap tulang kakinya yang mengalami retak akibat tembakan, ketika penangkapan tersebut. Sedangkan hasil tes urine John Kei belum dapat diketahui, karena pemeriksaan dilakukan bersama Badan Narkotika Nasional (BNN). “Kami juga masih menunggu,” selorohnya.
Dari pantauan BeritaHUKUM.com, sebelum dibawa ke ruang rawat inap tahanan, tersangka John Kei yang masih berada di atas tempat tidur pasien, tampak dibawa ke ruang rontgen. Penjagaan terhadapnya terbilang ketat, karena dijaga 25 personel dari satuan Brimob Polri dengan senjata lengkap.
Lapor Propam
Sementara itu, pihak keluarga John Kei mewujudkan niatnya untuk melaporkan proses penangkapan terhadap John kei yang dianggap melanggar prosedur. Terlihat istri John Kei, Yulianti bersama adik kandung John Kei, Tito Refra bersama sejumlah kuasa hukum dan pengawal pribadinya, mendatangi Mabes Polri.
Mereka melaporkan tindakan Polda Metro Jaya yang dianggap mempersulit pihak keluarga untuk menjenguk John Kei. Padahal, pihak keluarga memiliki hak untuk menjenguk dan melihatnya. Namun, ternyata pihak kepolisian malah menghalangi dan tidak memperbolehkan menemuinya, sejak ditanhkap pada Jumat (17/2) malam lalu.
Usai melapor kepada Divpropam Polri, Yulianti berharap suaminya itu bisa cepat dibebaskan, karena tidak bersalah dalam kasus pembunuhanyang disangkannya tersebut. Ia pun meminta Polri segera memberikan keleluasannya untuk menjenguk John Kei. "(Saya berharap) bebaslah. Jangan ada lagi dipersulit seperti ini," ujar dia.
Yulianti mengaku dia kebingungan karena suaminya ditangkap dan ditahan polisi. Bahkan dia juga mengaku heran mengapa John Kei harus ditembak. Padahal, saat penangkapan itu tidak ada perlawanan suaminya tersebut. "Tidak ada perlawanan kok ditembak. Sudah menyerah, malah langsung ditembak,” tutur dia.
Yulianti mengakui bahwa pihak keluarga sudah bertemu dengan John Kei. Dan saat ini John Kei dalam kondisi yang semakin membaik. Namun, pihak keluarga berharap perawatan John kei dipindahkan ke rumah sakit lain. "Memang kondisinya baik. Sudah bisa tersenyum. Tadi (Minggu, 19/2)) malam, saya sudah menjenguk. Tapi kami tetap minta perawatannya dipindahkan ke RS lain," tegasnya.(dbs/irw/bie)
|