JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menangkap Hercules karena terbukti jadi aktor utama memerintahkan anak buahnya melakukan pengrusakan dan pendudukan lahan milik PT Nila Alam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat.
"Para preman anak buah Hercules juga melakukan intimidasi kepada karyawan, menduduki kantor pemasaran dan merusak pintu. Kemudian juga menguasai perbengkelan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (23/11).
Akibat perbuatan anak buahnya, aktivitas di PT Nila sempat terhenti. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak polisi, apabila mereka mau beraktivitas di sana, harus ada sejumlah uang yang dibayar ke anak buah Hercules.
"Mengintimidasi para pengontrak ruko yang ada di komplek tersebut, sehingga mereka tidak beraktivitas. Dan dari hasil penyelidikan kami, para pengontrak bisa beraktivitas, apabila mereka membayarkan sejumlah uang kepada anak buahnya," katanya.
Warga diminta tak perlu khawatir, menurut Edi, apabila ada yang merasa diganggu preman. Edi juga mengingatkan tidak ada segan menindak para preman yang melakukan perbuatan seperti apa yang dilakukan Hercules dan anak buahnya.
"Kami minta dihentikan aksi-aksi preman yang berusaha untuk menduduki lahan dan berusaha bertindak seolah-olah sebagai pengadilan. Kami dari Polres Metro Jakarta Barat tidak akan segan-segan melakukan tindakan hukum kepada siapapun apabila coba-coba untuk mengambil hak orang lain," pungkasnya.(bh/as) |