SAMARINDA, Berita HUKUM - Polres Paser Kabupaten Tanah Pasir Kalimantan Timur (Kaltim) akhirnya menahan dua orang tersangka pelaku penganiaya wartawati Paser TV Nurmila Sari Wahyuni (23) hingga Kekuguran pada Sabtu (2/3) yang lalu.
Setelah melakukan penyelidikan dan pemeriksaan para saksi, polisi telah menyatakan dan menetapkan dua pelaku sudah memenuhi unsur pidana dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kedua pelaku adalah Aliansyah (36) Sekretaris Desa Padang Parapat dan Alyas Kepala Desa Rantau Panjang.
"Kemarin (Rabu (4/3/2013) baru Aliansyah, Sekdes Padang Pangrapat yang ditetapkan sebagai tersangka di tahan pada Rabu (4/3), dan malamnya kita kembali menetapkan satu tersangka lagi yakni Ilyas selaku Kepala Desa Rantau Panjang", jelas Kapolres Paser AKBP Ismahjuddin.
Sumber lain yang diperoleh pewarta, sejauh ini polisi telah mengantongi sejumlah alat bukti diantaranya pengakuan korban dalam berita acara pemeriksaan dan ciri-ciri pelaku yang diungkapkan korban juga mengarah ke para tersangka, barang bukti lain adalah sepeda motor Mega Pro yang digunakan tersangka saat menghadang korban di lokasi kejadian.
Hasil visum dari Polres Paser terkait kasus dugaan pengoroyokan dan penganiayaan terhadap Nurmila Sari Wahyuni (23), Wartawan televisi lokal Paser TV yang tak lain adalah istri anggota Polres Paser yang dilaksanakan oleh dr Asmadila, dokter umum yang bertugas di UGD pada RSUD Panglima Sebaya, Sabtu (2/3) lalu.
Menurut dokter, malam itu memang memeriksa terhadap Yuni selaku korban pemukulan dan menemukan luka gores dan luka memar berwarna merah kebiruan, hasil pemeriksaan menyimpulkan ditemukan luka memar di punggung dan di lengan kiri serta luka gores di pipi kiri, ujar dr Asmadila kepada Wartawan di kantornya Kamis (7/3).
Seperti diketahui, aksi kekerasan terhadap jurnalis menimpa Nurmila Sari Wahyuni (23), jurnalis Paser TV yang harus dirawat intensif di RSUD Panglima Sebaya Kabupaten Paser Kalimantan Timur oleh oknum aparat desa dan belasan orang tak dikenal saat melakukan peliputan sengketa tanah di Desa Rantau Panjang Kabupaten Paser, Nurmila pun mengalami keguguran janin anak ketiga yang sedang dikandungnya.
Nurmila Sari Wahyuni yang nota bene adalah juga istri anggota Polres Paser dikeroyok dan mengalami luka-luka sehingga harus mendapat perawatan medis sejak Sabtu (3/3) beberapa jam usai kejadian.(bhc/gaj)
|