Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Patung
Polisi Tangkap Pencuri Patung Benjamin Franklin
Wednesday 26 Sep 2012 22:13:41
 

Patung Benjamin Franklin (Foto: Ist)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Sebuah patung langka Benjamin Franklin yang sempat hilang sekitar sebulan lalu telah berhasil ditemukan polisi.

Patung itu berhasil ditemukan setelah polisi terlebih dahulu menangkap pencuri patung itu di kawasan Maryland, AS.

Dia ditangkap saat turun dari bus dengan membawa tas ransel yang berisi patung tersebut.

Biro Penyelidikan Federal, FBI mengatakan pencuri bernama Andrea Lawton atau juga dikenal dengan Andrea Gresham ini melakukan pencurian saat dia bekerja sebagai pembersih rumah pemilik patung itu yang berada di kawasan elit Bryn Mawr, Philadelphia.

Patung Benjamin Franklin yang baru ditemukan ini diperkirakan berharga US$ 3 juta atau sekitar Rp28,8 miliar.

Patung berukuran tinggi 71 cm dengan berat 11 kg ini merupakan satu dari tiga patung serupa yang dipahat oleh Jean - Antoine Houdon saat Franklin berkunjung ke Paris tahun 1778.

Tuduhan berlapis

Menurut dokumen pengadilan setempat Lawton akan dikenai sejumlah tuduhan akibat perbuatannya ini seperti pencurian, penggelapan dan membawa barang curian ke negara bagian lain.

Rencananya perempuan ini akan menjalani sidang pada hari Rabu (26/09) untuk mendengarkan jaminan yang harus diberikan kepada pengadilan jika dia tidak ingin menjalani penahanan.

Pemilik patung tersebut, George D'Angelo mengatakan patungnya kemungkinan mengalami kerusakan setelah pencurian itu.

Sejauh ini dia masih belum bisa melihat kondisi terakhir patung miliknya karena masih diperlukan oleh FBI untuk memeriksa sidik jari pelaku yang terdapat pada patung itu.

"Saya pikir kerusakannya bisa diperbaiki", kata D'Angelo kepada Associated Press.

"Saya harap memang bisa diperbaiki jika tidak maka akan sangat mengecewakan", pungkasnya.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Patung
 
  4 Patung Tokoh Representasi Perjuangan Bangsa Indonesia
  Patung Kongco Jenderal Cina di Tuban Juga Ditentang Umat Khonghucu
  Patung Themis Dewi Keadilan di Bangladesh Diturunkan
  Dansatgas Kompi Zeni TNI Resmikan Patung Peacekeeper di Bumi Afrika
  Mesir Temukan Patung Firaun Ramses II yang Berusia 3.000 Tahun
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2