Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Penganiayaan
Polisi Tunggu Visum Penganiayaan Pilot Lion Air
Tuesday 06 Dec 2011 16:53:21
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
SIDOARJO (BeritaHUKUM.com) – Kasus penganiayaan ringan yang diduga dilakukan Pilot Lion Air Ivan Setiawan terhadap Bernard (20), penumpang asal Balikpapan Baru T-4/16 Balikpapan, Kalimantan Timur, ditangani serius Polres Sidoarjo, Jawa Timur. Petugas segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terlapor itu.

Namun, untuk pemanggilan itu, penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo masih menunggu hasil visum et repertum. "Jika visumnya sudah keluar, kami akan panggil terlapor Ivan Setiawan yang diakui pelapor Bernard adalah pilot Lion Air itu," kata Kasatreskrim Polres Sidoarjo AKP Andi Sinjaya, Selasa (6/12).

Jika visum jelas mengindikasikan adanya penganiayaan, lanjut Andi, terlapor langsung dijerat dengan Pasal 351 KUHP. Tapi untuk memastikannya kasus ini akan dilanjutkan, masih perlu menunggu hasil visum dari tim medis. “Pasti kami tindak lanjuti, tapi masih perlu menunggu hasil visum,” imbuh pewira menengah kepolisian itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bernard yang merupakan penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 575 jurusan Surabaya-Jakarta yang menempati bangku 20F itu, mengakui mendapat perlakuan kasar dari pilot Ivan Setiawan. Peristiwa bermula, ketika korban hendak masuk ke dalam pesawat. Saat itu, ia menelpon orang tuanya di Jakarta untuk meminta dijemput sesampainya di sana.

Sebelum menelepon, korban dihentikan seorang pramugari dan memintanya menelepon di luar pesawat. Tapi pada saat bersamaan, seorang satpam Lion Air tiba-tiba datang dan menyuruh korban masuk dan ditanya permasalahannya.

Insiden ini sudah agak mereda. Tapi belum sempat korban duduk, pilot Ivan Setiawan langsung mendatangi. Kemudian, terjadi cekcok mulut dan berujung pada tindakan kasar yang dilakukan Ivan dengan mencekik dan menendang Bernard. Tak senang mendapat perlakuan kasar ini, Bernard pun melaporkan tindakan sang pilot itu kepada pihak berwajib.(inc/bwl)



 
   Berita Terkait > Penganiayaan
 
  Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal
  Kasus Penganiayaan Sopir Truc CPO oleh Ajudan Bupati Kubar Berakhir Damai
  Viral, Ajudan Bupati Kutai Barat FX Yapan Aniaya Sopir Truk CPO
  Arsul Sani Minta Kepolisian Lakukan Proses Hukum pada Aksi Kekerasan Anak Pegawai DJP
  Sekjen KNPI Dikeroyok, Fadh Arafiq Cs Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2