Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Nikita Mirzani
Polisi akan Periksa Dokter Visum Nikita Mirzani
Tuesday 30 Jul 2013 18:47:06
 

Penampakan Nikita Mirzani Babak Belur di Bandung.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Pihak penyidik Satreskrim Polrestabes Bandung akan memanggil dokter yang melakukan visum terhadap Nikita Mirzani, dan Fitri Sri Handayani alias Fia.

Seperti diketahui, kedua wanita tersebut saling lapor karena merasa menjadi korban penganiayaan yang terjadi di Kafe Golden Monkey (GM), Jalan Dayang Sumbi, Kota Bandung, Sabtu 27 Juli 2013 dini hari.

"Kita akan memintai keterangan dua dokter. Pertama dokter yang melakukan visum Nikita, dan dokter yang melakukan visum terhadap Fia," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa (30/7).

Saat melakukan visum, Nikita melakukannya di RS Borromeus. Sedangkan Fia melakukan visum di RS Immanuel. Namun, hingga kini pihak penyidik mengaku belum mendapat hasil salinan visum kedua rumah sakit tersebut sebagai bukti tambahan.

"Nanti kita bisa tahu dari hasil visum itu, apakah ada unsur penganiayan seperti yang dilaporkan," jelasnya, seperti dikutip dari okezone.com, pada Selasa (30/7).

Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan, kesaksian dokter yang melakukan visum diperlukan untuk menjelaskan luka apa saja yang diderita pasiennya. Hingga saat ini, pihak penyidik telah memeriksa 12 saksi dari kedua pihak bertikai.

"Tidak menutup kemungkinan saksi akan terus bertambah," pungkasnya.(gal/ozc/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Nikita Mirzani
 
  2 Bulan Dipenjara, Nikita Mirzani Rugi Miliaran Rupiah
  Serangan Jantung, Kondisi Nikita Mirzani Kritis
  Daftarkan Gugatan Cerai Tanpa Izin, Pengacara Nikita Mirzani Mengaku Salah
  Resmi Jadi Tersangka Penganiayaan Nikita Mirzani Kabur ke Singapura?
  Kian Rumit, Nikita Mirzani Lelah Hadapi Kasus Perkelahiannya
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2