Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polres Bandara Soekarno Hatta Gagalkan Pengiriman 8 Kg Ganja Lewat Kargo
2019-11-05 19:26:25
 

Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Arie Ardian Rishadi saat memperlihatkan barang bukti ganja seberat 8 kg.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengamankan (8) delapan kilogram ganja di kawasan Terminal Kargo, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

Diamankan barang haram itu berawal dari terkuaknya penemuan paket mencurigakan pada Sabtu (12/10) lalu.

Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Arie Ardian Rishadi mengatakan, ganja seberat delapan kilogram tersebut dikirim dari Padang, Sumatera Barat.

"Pengendalian barang itu dikendalikan oleh tersangka H dan pengiriman melalui Padang, menuju Jakarta dan berakhir di Lombok, NTB kepada tersangka M," ungkap Arie di Mapolresta Bandara Soetta, Tangerang, Selasa (5/11).

Arie menjelaskan, kasus yang berkedok pengiriman barang kargo tersebut kerap terjadi. Oleh karenanya, petugas kargo sudah terbiasa dengan ciri-ciri barang yang berisikan barang haram itu.

"Ketika sampai di Bandara Soekarno-Hatta ditemukan pihak kargo (Regulated Agent) dan langsung dilaporkan ke kita," kata Arie.

Ia menjelaskan penangkapan kedua tersangka dilakukan di dua tempat berbeda yakni Lombok dan Jakarta pada 14 Oktober dan 16 Oktober 2019.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka sudah delapan kali melakukan pengiriman Narkotika jenis ganja menggunakan jasa pengiriman kargo.

"Mereka modusnya menggunakan kargo biasa, dibungkus, dilakban dan dimasukan ke kemasan. Pengiriman menggunakan TIKI, jadi pembayaran transfer untuk 8 kilogram, ini ditransfer Rp 6 juta," tutur Arie.

Barang bukti ganja seberat 8 kilogram itu langsung dibakar menggunakan mesin Incenerator dengan suhu yang mencapai ribuan celsius.

Arie juga meminta kepada petugas ekspedisi untuk memperketat peredaran barang-barang berbahaya terutama narkotika.

"Kita sudah kerja sama dengan pihak kargo dan para pelaksana jasa pengiriman, juga bea cukai untuk lebih intensif dan lebih ketat melakukan pengawasan terhadap peredaran narkotika," tandasnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2