Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Polres Metro Jakarta Barat Musnahkan Barbuk Narkoba Senilai Rp 10 Miliar
2020-03-03 17:05:51
 

Kapolres Metro Jakarta Barat dan Walikota Jakarta Barat serta jajaran penegak hukum wilayah Jakarta Barat bersama sama memusnahkan Barang Bukti Narkoba.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba ratusan kilogram barang bukti narkoba jenis ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan butir pil ekstasi dan psikotropika dari hasil pengungkapan kasus sejak Desember 2019 hingga Februari 2020.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan.

"Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 Kg, sabu seberat 12,6 Kg, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Psikotropika," ujar Audie, di Mapolres Jakarta Barat, Selasa (3/3).

Audie menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas Kota.

Kasus pertama pengungkapan jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat dengan barang bukti sebanyak 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektar.

"Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika," tambahnya.

Kapolres menegaskan, pemusnahan barang bukti dengan senilai Rp 10 Miliar itu, maka sekitar 1 juta orang terselamatkan dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara, Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi menjelaskan, atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas prestasinya kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba

"Perlu kita ketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba yang jumlahnya luar biasa," tutur Rustam.

Ia juga menyampaikan pesan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya

"Kami konsisten, kompak, kami bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan," tegasnya.

Rustam mengimbau kepada tokoh masyarakat mari sama-sama mendukung Kepolisian dalam rangka pengungkapan jaringan narkoba ini.

"Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menyampaikan informasi bilamana ditemukan hal yang berkaitan dengan narkoba," imbuhnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
  Ditresnarkoba Polda Metro dan Polrestro Jakarta Pusat Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba Periode Juli hingga September 2023
  Bareskrim Polri Rilis Pengungkapan Terbesar TPPU Sindikat Narkotika Internasional Jaringan Fredy Pratama
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2