JAKARTA, Berita HUKUM - Penindakan pemberantasan Narkoba serta penangkapan pelaku dengan barang bukti yang kerap kali terus dilakukan oleh pihak Polres Metro Jakarta Barat hingga saat ini. Terhadap para bandar dan pengedarnya yang terus dilakukan peringkusan oleh aparat Kepolisian Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar). Pada hari Rabu (20/1) Polres Metro Jakarta Barat melakukan acara pemusnahan Barang Bukti (Barbuk) narkotika hasil tangkapannya, pada periode awal tahun baru 2016 yang dilangsungkan di halaman kantor Polres Metro Jakarta Barat di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta.
Pada acara ini Kapolres Metro Jakbar, Kombes Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengatakan, kali ini pihaknya, "kembali memusnahkan barang bukti narkoba dengan jumlah yang sangat banyak, dengan kualitas nomor 1," ujarnya di Mapolres Jakbar, Rabu (20/1).
Jumlah barang bukti Narkotika yang dimusnahkan tersebut diantaranya; ada sebanyak 18 kg Sabu-sabu dan 141.400 butir Pil Ekstasi. "Ini jenis ekstasi nomor satu sebanyak 141.400 butir dan Sabu 18.000 gram atau 18 kilogram. Semua di blender dengan air keras," jelas Rudy, menerangkan.
Setelah di blender menggunakan mesin blender dan dicampur dengan air Accu, kemudian nantinya dibuang ke Septi teng toilet Shabara Polres Jakarta Barat. Rudy kemudian menjelaskan upaya ini guna menyelamatkan anak-anak bangsa sebanyak ratusan ribu jiwa.
Dari total harga keseluruhan dari barang bukti yang disita diperkirakan mencapai 67,8 miliyar rupiah dan dapat menyelamatkan 221.570 jiwa. "Mudah-mudah dengan cara memusnahkan barang haram ini, generasi penerus bangsa tidak ada lagi yang menjadi pecandu narkoba," kata Kombes Pol Rudy Heriyanto.
Sementara, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, AKBP Afrisal, SIK, mengungkapkan bahwa, barang-barang haram ini berasal dari tiga pengungkapan kasus di wilayah hukum Kota Administrasi Jakbar, dimana dari kasus-kasus yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. "Ini dari tiga kasus yang berhasil kami ungkap," cetus Afrisal.
Sedangkan, Kasubag Humas Polres Metro Jakbar, Kompol Heru Julianto, ikut menjelaskan, dari tiga kasus narkoba tersebut, berhasil diringkus enam tersangka yang empat orang berasal dari China dan Malaysia.
"Dua laki-laki warga negara China, dua laki-laki dari warga negara Malaysia dan satu laki-laki serta satu perempuan dari Indonesia," pungkas Heru.(bh/mnd) |