Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
2018-02-23 23:06:06
 

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi saat foto bersama Tim Pemburu Preman (TPP).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) meningkatkan kemampuan 27 personil Tim Pemburu Preman (TPP), dengan intensitas latihan ditingkatkan mulai dari bela diri, menggunakan senjata api, hingga berkomunikasi dengan masyarakat. Pelatihan dilakukan di Lemdiklat Reskrim, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"TPP (Tim Pemburu Preman) kita latih untuk keamanan VVIP. Tujuan agar tim ini lengkap dengan tugas pre-emtif, preventif dan represif," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (23/2).

Sebelumnya, Tim Pemburu Preman dibentuk pada 2013 saat Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat. Kini Tim ini kemudian kembali diaktifkan dan ditingkatkan kemampuannya, tim berjumlah 27 orang, tiga diantaranya wanita mendapat pelatihan intensif selama sepekan.

Hengki menyebut tim ini merupakan tim elite, selain memiliki tugas represif, tim juga berfungsi sebagai Binmas memberikan arahan arahan meminimalisir gangguan yang merusak norma hukum dan sosial.

Termasuk melakukan patroli. Berbekal pelatihan, Hengki menyebutkan daerah yang rawan kejahatan sesuai karakteristik kerawanan di evaluasi seminggu sekali.

"Misalnya pola kejahatan adanya malam hari, maka TPP akan patroli disana yang tidak tersentuh denga patroli biasa, artinya yg menggunakan mobil dan lain sebagainya. TPP bisa masuk kelorong lorong jalan. Intinya memperkecil kesempatan orang berbuat jahat," paparnya.

Saat mendapatkan pelatihan, TPP maksimal dalam bekerja. Patroli rutin dilakukan demi mencegah tawuran, menangkap pengerdar narkoba termasuk pembeli sebelum transaksi di Kampung Boncos beberapa waktu lalu.

Karena itu, Hengki melihat TPP akan menjadi back up dalam Satnarkoba dan Satreskrim melakukan penindakan.

"Kita akan latihkan terus sehingga mereka mumpuni lengkap kemampuannya dalam rangka melakukan 2 fungsi umum kepolisian," jelasnya.

Komandan team Pemburu preman, Kompol Egman menjelaskan pelatihan ini diadakan untuk mengasah kemampuan personil dalam resiko tugas dilapangan.

"Pelatihannya digunakan untuk team ahli tactical densus," ucapnya.

Egman menambahkan dalam kegiatan ini selain dilatih kedisiplinan. Para personel mendapatkan pembekalan materi berupa pengenalan senjata Laras pendek dan panjang, hingga cara menembak jarak dekat dan jauh. Selain penguasan penggunaan kendaraan bermotor di segala medan, beladiri untuk melumpuhkan lawan baik one by one ataupun secara berkelompok, serta pertempuran jarak dekat (scibie).

"Untuk senjata, nanti kita berikan setelah mereka lolos psikotes," pungkasnya.(bh/as)



 
   Berita Terkait > Razia Preman
 
  Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
  Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
  Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
  Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2