Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Miras
Polres Pulau Ambon Musnahkan 3.384 Minuman Keras Jenis Sopi
Monday 24 Dec 2012 12:49:18
 

Ilustrasi, pemusnahan minuman keras.(Foto: Ist)
 
AMBON, Berita HUKUM - Menjelang perayaan hari Natal di Ambon, Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali memusnahkan 3.384 liter minuman keras jenis sopi yang disita dari masyarakat. Pemusnahan ribuan liter sopi ini berlangsung di halaman Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Minggu (23/12) sore.

Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Suharwiyono. Acara pemusnahan ini juga dihadiri dan disaksikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol Inf. JL Toruan, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta seluruh organisasi kemahasiswaan yang berada di Ambon.

Selain, memusnahkan ribuan liter miras sopi, polisi juga memusnahkan 1 kilogram ganja kering yang disita dari sejumlah pengedar di Kota Ambon. Ganja satu kilogram ini lalu dibakar di depan halaman Mapolres Ambon.

Kepada wartawan, Kapolres mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi yang digelar Polres Ambon sejak tanggal 1 hingga 15 desember 2012.

"Ribuan miras dan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil sweeping dan penangkapan yang dilakukan polisi saat menggelar operasi pekat dan Cipta Kondisi sejak tanggal 1 sampai tanggal 15 Desember lalu," jelasnya.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian patut diberikan apresiasi, karena dengan keberhasilan pihak kepolisian ini, setidaknya akan berdampak menurunnya tingkat kejahatan dan kekerasan di masyarakat.

"Kita sangat apresiasi aparat kepolisian yang telah berhasil menyita ribuan liter miras dan narkoba ini. Saya kira apa yang dilakukan polisi akan berdampak pada menurunnya tingkat kekerasan di masyarakat," ungkapnya.(kp/mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Miras
 
  Legislator Sebut Qanun Dapat Dijadikan Referensi Penyusunan RUU Larangan Minol
  BAPERA Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan, Minta Pemilik Holywings Diperiksa
  12 Outlet Ditemukan Pelanggaran, Anies Baswedan Cabut Izin Usaha Holywings di Jakarta
  Rugikan Anak Bangsa, MUI Minta Permendag 20/2021 Impor Minuman Alkohol Dibatalkan
  Baleg Bahas Pokok-pokok Pengaturan Minuman Beralkohol
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2