AMBON, Berita HUKUM - Menjelang perayaan hari Natal di Ambon, Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease kembali memusnahkan 3.384 liter minuman keras jenis sopi yang disita dari masyarakat. Pemusnahan ribuan liter sopi ini berlangsung di halaman Mapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, Minggu (23/12) sore.
Acara pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ajun Komisaris Besar Polisi Suharwiyono. Acara pemusnahan ini juga dihadiri dan disaksikan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, Dandim 1504 Pulau Ambon Letkol Inf. JL Toruan, tokoh agama, dan tokoh pemuda serta seluruh organisasi kemahasiswaan yang berada di Ambon.
Selain, memusnahkan ribuan liter miras sopi, polisi juga memusnahkan 1 kilogram ganja kering yang disita dari sejumlah pengedar di Kota Ambon. Ganja satu kilogram ini lalu dibakar di depan halaman Mapolres Ambon.
Kepada wartawan, Kapolres mengatakan, miras yang dimusnahkan itu merupakan hasil sitaan aparat kepolisian dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) dan Cipta Kondisi yang digelar Polres Ambon sejak tanggal 1 hingga 15 desember 2012.
"Ribuan miras dan narkoba yang dimusnahkan ini merupakan hasil sweeping dan penangkapan yang dilakukan polisi saat menggelar operasi pekat dan Cipta Kondisi sejak tanggal 1 sampai tanggal 15 Desember lalu," jelasnya.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy mengatakan, apa yang dilakukan aparat kepolisian patut diberikan apresiasi, karena dengan keberhasilan pihak kepolisian ini, setidaknya akan berdampak menurunnya tingkat kejahatan dan kekerasan di masyarakat.
"Kita sangat apresiasi aparat kepolisian yang telah berhasil menyita ribuan liter miras dan narkoba ini. Saya kira apa yang dilakukan polisi akan berdampak pada menurunnya tingkat kekerasan di masyarakat," ungkapnya.(kp/mbs/bhc/opn) |