DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polresta Denpasar, berhasil meringkus belasan pelaku pengedar dan pengguna narkoba. Dari tangan mereka petugas menyita berbagai jenis barang haram itu beserta alat-alat untuk pengunaannya.
Operasi ini bermula dari penangkapan dua pasangan muda-mudi yang tengah asyik pesta sabu sabu di Vila De Abian, Jalan Danau Tempe, Sanur, Bali. Dari mereka ini, petugas menyita 1 plastik klip berisi Kristal bening diduga sabu sabu seberat 0,14 gram.
Petugas juga menangkap I Kadek Agus Sukaryanata (28) warga Tabanan, Dwi Bayu Pranata (27), Agnes Amelia Amaia (19) dan Ety Dwi Sartika (21). Kedua wanita yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara, Komplek Suwamandala, Denpasar itu diduga adalah saudara kandung.
Dari pengembangan kasus ini, petugas juga menangkap Gede Eka Suriawan Mataram, warga Denpasar. Petugas memergoki tersangka yang tengah membawa satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,4 gram.
Selain menangkap pengguna narkoba jenis sabu di vila, operasi pekat yang dilaksanakan 17 Oktober-6 November lalu, oleh jajaran Polresta Denpasar, juga berhasil menggulung 90 tersangka yang terlibat dalam kejahatan perjudian togel, pelacuran, narkotika hingga tindak pidana lainnya.
Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana membenarkan tertangkapnya 90 terduga tersangka dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut. Menurut dia, para tersangka ini ditangkap karena tindak pidana, perjudian togel, pelacuran dan narkotika.
“Jumlahnya 90 tersangka, barang buktinya banyak, terutama narkotika. Mayoritas para tersangka yang tertangkap yakni para penjaja seks di kawasan Sanur sebanyak 47 orang. Pengguna narkoba sebanyak 16 orang dan sisanya pelaku tindak pidana lainnya,” tegas dia kepada wartawan, Selasa (8/11).
Pelaksanaaan operasi ini melibatkan sedikitnya ratusan personil dari seluruh satuan yakni, Reskrim, Sabhara, intelkam dan satuan narkotika. Sejumlah tempat menjadi sasaran dalam operasi pekat ini, termasuk tempat hiburan malam, lokasi prostitusi, vila dan rumah rumah penduduk yang dianggap rawan.(beb/sut)
|