Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Polresta Denpasar Tangkap Belasan Terduga Narkoba
Wednesday 09 Nov 2011 22:42:59
 

Ilustrasi tersangka pengguna narkoba (Foto: Ist)
 
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polresta Denpasar, berhasil meringkus belasan pelaku pengedar dan pengguna narkoba. Dari tangan mereka petugas menyita berbagai jenis barang haram itu beserta alat-alat untuk pengunaannya.

Operasi ini bermula dari penangkapan dua pasangan muda-mudi yang tengah asyik pesta sabu sabu di Vila De Abian, Jalan Danau Tempe, Sanur, Bali. Dari mereka ini, petugas menyita 1 plastik klip berisi Kristal bening diduga sabu sabu seberat 0,14 gram.

Petugas juga menangkap I Kadek Agus Sukaryanata (28) warga Tabanan, Dwi Bayu Pranata (27), Agnes Amelia Amaia (19) dan Ety Dwi Sartika (21). Kedua wanita yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara, Komplek Suwamandala, Denpasar itu diduga adalah saudara kandung.

Dari pengembangan kasus ini, petugas juga menangkap Gede Eka Suriawan Mataram, warga Denpasar. Petugas memergoki tersangka yang tengah membawa satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,4 gram.

Selain menangkap pengguna narkoba jenis sabu di vila, operasi pekat yang dilaksanakan 17 Oktober-6 November lalu, oleh jajaran Polresta Denpasar, juga berhasil menggulung 90 tersangka yang terlibat dalam kejahatan perjudian togel, pelacuran, narkotika hingga tindak pidana lainnya.

Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana membenarkan tertangkapnya 90 terduga tersangka dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut. Menurut dia, para tersangka ini ditangkap karena tindak pidana, perjudian togel, pelacuran dan narkotika.

“Jumlahnya 90 tersangka, barang buktinya banyak, terutama narkotika. Mayoritas para tersangka yang tertangkap yakni para penjaja seks di kawasan Sanur sebanyak 47 orang. Pengguna narkoba sebanyak 16 orang dan sisanya pelaku tindak pidana lainnya,” tegas dia kepada wartawan, Selasa (8/11).

Pelaksanaaan operasi ini melibatkan sedikitnya ratusan personil dari seluruh satuan yakni, Reskrim, Sabhara, intelkam dan satuan narkotika. Sejumlah tempat menjadi sasaran dalam operasi pekat ini, termasuk tempat hiburan malam, lokasi prostitusi, vila dan rumah rumah penduduk yang dianggap rawan.(beb/sut)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2