Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    

Polresta Denpasar Tangkap Belasan Terduga Narkoba
Wednesday 09 Nov 2011 22:42:59
 

Ilustrasi tersangka pengguna narkoba (Foto: Ist)
 
DENPASAR (BeritaHUKUM.com) – Operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar jajaran Polresta Denpasar, berhasil meringkus belasan pelaku pengedar dan pengguna narkoba. Dari tangan mereka petugas menyita berbagai jenis barang haram itu beserta alat-alat untuk pengunaannya.

Operasi ini bermula dari penangkapan dua pasangan muda-mudi yang tengah asyik pesta sabu sabu di Vila De Abian, Jalan Danau Tempe, Sanur, Bali. Dari mereka ini, petugas menyita 1 plastik klip berisi Kristal bening diduga sabu sabu seberat 0,14 gram.

Petugas juga menangkap I Kadek Agus Sukaryanata (28) warga Tabanan, Dwi Bayu Pranata (27), Agnes Amelia Amaia (19) dan Ety Dwi Sartika (21). Kedua wanita yang tinggal di Jalan Kebo Iwo Utara, Komplek Suwamandala, Denpasar itu diduga adalah saudara kandung.

Dari pengembangan kasus ini, petugas juga menangkap Gede Eka Suriawan Mataram, warga Denpasar. Petugas memergoki tersangka yang tengah membawa satu klip plastik berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 0,4 gram.

Selain menangkap pengguna narkoba jenis sabu di vila, operasi pekat yang dilaksanakan 17 Oktober-6 November lalu, oleh jajaran Polresta Denpasar, juga berhasil menggulung 90 tersangka yang terlibat dalam kejahatan perjudian togel, pelacuran, narkotika hingga tindak pidana lainnya.

Kasubag Humas Polresta Denpasar AKP IB Sarjana membenarkan tertangkapnya 90 terduga tersangka dalam pelaksanaan operasi pekat tersebut. Menurut dia, para tersangka ini ditangkap karena tindak pidana, perjudian togel, pelacuran dan narkotika.

“Jumlahnya 90 tersangka, barang buktinya banyak, terutama narkotika. Mayoritas para tersangka yang tertangkap yakni para penjaja seks di kawasan Sanur sebanyak 47 orang. Pengguna narkoba sebanyak 16 orang dan sisanya pelaku tindak pidana lainnya,” tegas dia kepada wartawan, Selasa (8/11).

Pelaksanaaan operasi ini melibatkan sedikitnya ratusan personil dari seluruh satuan yakni, Reskrim, Sabhara, intelkam dan satuan narkotika. Sejumlah tempat menjadi sasaran dalam operasi pekat ini, termasuk tempat hiburan malam, lokasi prostitusi, vila dan rumah rumah penduduk yang dianggap rawan.(beb/sut)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2