Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Razia Preman
Polresta Depok Jaring 66 Preman dan Pembalap Liar
Monday 20 May 2013 11:51:44
 

Ilustrasi, para preman saat ditangkap.(Foto: antaranews.com)
 
DEPOK, Berita HUKUM - Kepolisian Resor Kota Depok menangkap 66 preman dan pembalap liar dalam kegiatan cipta kondisi untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, Enam dari 66 orang ditetapkan sebagai tersangka.

"Yang ditetapkan sebagai tersangka yang membawa ganja dan senjata tajam berupa arit," kata Kepala Bidang Operasional Polresta Kota Depok Komisaris Suratno, Senin (20/5).

Menurut Bagus, mereka yang terjaring antara lain preman, pembalap liar, pemakai sabu, dan peminum minuman keras. Rinciannya, Polresta menangkap 37 orang, yang mengerucut empat tersangka, dan dibina 23 orang. "Barang bukti satu senjata tajam dan dua bungkus ganja, serta satu bungkus kertasnya," kata dia. Adapun tersangka lain berasal dari Bojong Gede.

Suratno mengatakan, operasi itu difokuskan pada titik-titik rawan balap liar dan premanisme, seperti Jalan Juanda, Margonda, Grand Depok City, dan Jalan Raya Bogor. "Semuanya kita sisir, begitu pun setiap polsek," katanya.

Polresta mengerahkan sekitar 60 personel dalam operasi itu. Sementara setiap polsek masing-masing mengerahkan 25 personel. "Mereka dipimpin langsung oleh kapolsek masing-masing," katanya.

Enam orang yang dijadikan tersangka sedang diperiksa secara intensif. Polresta memeriksa empat tersangka yang terbukti membawa ganja dan senjata tajam. Dari empat orang itu, satu di antaranya seorang siswa SMA. "Dia ditangkap di Juanda saat teler. Kami sedang memeriksa keterkaitannya dengan sabu," katanya.

Sementara, dua tersangka lainnya diperiksa di Polsek Sukmajaya dan Bojong Gede. Selain menangkap 60 orang, Polresta Depok juga menyita sekitar 14 motor, yaitu enam motor Vespa yang telah dimodifikasi dan motor bebek lainnya.(mbs/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Razia Preman
 
  Dua Orang Diduga Geng 'The Panther', Polres Gorontalo Kota Amankan 6 Pemuda
  Polisi Menangkap Hercules Jadi Aktor Utama Pengrusakan dan Pendudukan Lahan
  Kombes Hengki: Polisi Menangkap 23 Preman pada 2 Lokasi di Kalideres
  Polres Metro Jakbar Tingkatkan Kemampuan Tim Pemburu Preman (TPP)
  Polres Pelabuhan Tanjung Priok Tangkap 12 Kasus Premanisme, Tersangka 30 Orang
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2