Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pemilu 2014
Polri: Tahukah Mitra Humas Tentang Sistem Noken di Papua
Wednesday 02 Apr 2014 17:13:26
 

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian.(Foto: Istimewa)
 
PAPUA. Berita HUKUM - Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa, salah satu kerawanan jelang Pemilu yang dihadapi adalah pro-kontra sistem noken. Taukah Mitra Humas seperti apa sistem yang kerap digunakan di masyarakat pegunungan di Papua ini?

Sistem noken yang biasa digunakan oleh masyarakat di pegunungan Papua ada dua:

1. Pola big men atau suara diserahkan dan diwakilkan kepada ketua adat

2. Pola noken gantung dimana masyarakat lain dapat melihat suara yang telah disepakati masuk ke kantung partai yang sebelumnya telah ditetapkan.

Dalam sistem noken yang kerap digunakan di masyarakat pegunungan di Papua ini, maka prinsip rahasia tidak lagi berlaku.

Kapolda Papua Irjen Pol Tito Karnavian, di Mapolda Papua, Jl Sam Ratulangi pada Selasa tanggal (1/4) kemarin mengatakan "Karena ini untuk menghargai sistem big men tadi, dimana warga harus taat pada kesepakan yang telah dibuat dan dipimpin oleh kepala suku,"

Menurut Kapolda, praktik noken masih terdapat di beberapa wilayah pegunungan di Papua, dikarenakan faktor geografis dan ketersebaran masyarakat di wilayah pegunungan itu sendiri atau mereka yang hidup tanpa akses informasi, transportasi, atau pun komunikasi.

Bukan hal yang mudah untuk menjangkau distrik-distrik dan persebaran masyarakat pegunungan tersebut dan biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit bagi para caleg untuk mensosialisasikan visi-misinya.

"Dia harus naik pesawat Rp 50-60 juta sekali jalan," Ungkap Kapolda.

Apakah ada Caleg yang melakukan kampanye di wilayah pegunungan, dan bagaimana cara mereka menyampaikan visi misinya?

Sosialisasi penyampaian visi misi yang dilakukan tentu berbeda dengan kampanye pada umumnya. Pendekatan yang dilakukan yaitu dengan upacara Bakar Batu dimana cara ini dinilai efektif dalam merangkul masyarakat untuk datang kemudian Caleg memperkenalkan diri dan menyampaikan visi misinya

Pada upacara bakar batu tersebut mereka bernegosiasi dengan para kepala suku untuk menentukan pilihan. Ada kemungkinan siapa yang sering melakukan upacara bakar batu maka dialah yang berkesempatan dipilih meski mayoritas pemilih tidak paham dengan visi misi Caleg tersebut, hal ini dikarenakan suara mereka diwakilkan oleh ketua suku.

Bagaimana Polda Papua menyikapi hal ini? Polda Papua menyarankan agar para partai politik didaerah untuk berembug membuat kesepakatan di wilayah mana saja yang realistis untuk dapat menggunakan noken dan dimana saja yang menggunakan pola one man one vote (TPS).

"Setelah ada kesepakatan ini maka kalau ada yang tidak sepakat kita minta tidak boleh ada kekerasan apalagi mengerahkan massa, memprovokasi, massa untuk melakukan aksi anarkis. Kita persilakan mereka menggunakan jalur hukum di MK atau PTUN," Jelas Kapolda.(dhp/fb/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Pemilu 2014
 
  Sah, Jokowi – JK Jadi Presiden dan Wakil Presiden RI 2014-2019
  3 MURI akan Diserahkan pada Acara Pelantikan Presiden Terpilih Jokowi
  Wacana Penghapusan Kementerian Agama: Lawan!
  NCID: Banyak Langgar Janji Kampanye, Elektabilitas Jokowi-JK Diprediksi Tinggal 20%
  Tenggat Pendaftaran Perkara 3 Hari, UU Pilpres Digugat
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2