Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Salah Tangkap
Polri Bantah Densus 88 Salah Tangkap
Sunday 02 Sep 2012 22:02:16
 

Ilustrasi, Tim Densus 88 (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mabes Polri membantah Detasemen Khusus 88 Anti Teror salah tangkap terhadap pelaku aksi penembakan di Solo. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Anang Iskandar mengatakan, penangkapan yang dilakukan Polisi telah sesuai dengan prosedur yang ada.

Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, ada perbedaan jenis senjata api yang disita Polisi. "Tidak ada, sama persis senjata yang disita", kata Anang di Jakarta, Minggu (2/9).

Anang juga membantah jika penyergapan yang dilakukan Polri hanya operasi biasa. Menurut Anang, Polri tidak hanya menurunkan Densus 88 untuk mencari pelaku, tapi juga dari tingkat Polres hingga Mabes Polri melakukan kegiatan khusus untuk menangkap pelaku.

Anang juga menyebut, tewasnya seorang Polisi dalam proses penyergapan itu bukan berarti Densus 88 melakukan kesalahan. "Anggota Densus 88 melakukan tugas sesuai dengan prosedur yang ada. Bukannya tidak membahayakan tetapi tetap berbahaya, tetap menggunakan standar prosedur", kata Anang. Dia juga berharap, pemeriksaan lanjutan dapat dilakukan secepatnya.(ipb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2