Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Terorisme
Polri Belum Bisa Pastikan Senpi Milik Almarhum Bripka Sukardi
Wednesday 01 Jan 2014 19:52:39
 

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri JL. Tronojoyo Jakarta Selatan, Rabu (1/1).(Foto: BH/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Selain menemukan rangkaian bom dan bahan-bahan racikan bom, serta 6 pucuk senjata api laras pedek, dimana salah satu dari jenis senjata yang ditemukan jenis Rovolver yang diduga kuat milik Almarhum Bripka Sukardi, anggota Provos Mabes Polri yang tewas ditembak di depan Gedung KPK Kuningan pada 11 September lalu, dimana setelah di tembak para pelaku saat itu membawa Senjata Api (Senpi) milik korban.

"Namun belum bisa dipastikan, satu senjata revolver yang satu ini nomer serinya sudah di hapus, dan kami belum dapat pastikan apakah itu milik Brigadir Sukardi, kita masih menunggu hasil uji foresnsik dan balistik dari senjata tersebut," ujar Boy Rafli Amar di Mabes Polri JL Trunojoyo Jakarta Selatan, Rabu (1/1).

Namun dipastikan bahwa jaringan teroris Ciputat ini diduga kuat merupakan jaringan dari Abu Roban, yang telah melakukan aksi teror penembakan anggota Polri di Pondok Aren, di Pamulang, juga yang melakukan aksi perampokan Bank dan pelaku pengeboman Vihara Budha Ekayana.

Dalam pengerebekan di markas teroris Ciputat bercat warna pink, sempat terjadi aksi saling tembak menembak dan dipastian 6 orang teroris tewas, karena berupaya melawan dan tidak mau menyerahkan diri.

Jenazah sudah dibawa ke RS Polri Sukanto Kramat Jati. Dilokasi sebuah paviliun kontrakan yang setahun lalu sudah mulai dikontrak para pelaku serangan teror selama ini.

Nama-nama mereka yang tewas di lokasi pengerebekan Ciputat; Daeng alias Dayat, Nurul Hak alias Dirman, Ozi alias Tomo, Rizal alias Hendy,(Albar) Edy alias Abdel, dan Amril, dan semua ini akan diupayakan hasil DNA.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Terorisme
 
  Hendardi: Penanganan Paham Radikalisme, Terorisme dan Intoleransi Harus Diperkuat
  Nasir Djamil: Jangan Sampai Ada Stigma Penanggulangan Terorisme Terkait Agama Tertentu
  IMMH UI: Perlu Adanya Refleksi terhadap Regulasi Anti Terorisme
  Beda dengan Kapolri, Pengamat Terorisme Sebut Teroris ZA Bukan 'Lone Wolf'
  Tengku Zulkarnain: Istilah Ekstremis Umumnya Dilontarkan Penjajah
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2