Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polri
Polri Diminta Usut Aksi Respresif Polisi di Bengkulu dan Medan
2018-09-24 16:18:08
 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy saat meberikan tanggapan.(Foto Arief/Rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Kapolri mengusut pembubaran aksi mahasiswa di Bengkulu dan Medan yang dilakukan secara represif oleh polisi. Ini hal yang berlebihan dilakuakn aparat kepolisian setempat dalam mengamankan demonstrasi.

"Pembubaran kegiatan aksi mahasiswa yang represif seperti di Bengkulu dan Medan kemarin seharusnya tak perlu terjadi. Saya minta Kapolri mengusut persoalan ini. Apakah memang prosedur pengamanan aksi telah sesuai dengan protap (prosedur tetap, RED)," kata Habib dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (24/9).

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa massa pro dan kontra pemerintahan Joko Widodo di Medan diwarnai bentrok pada Kamis (20/9/2018) lalu. Menurutnya, polisi tidak boleh bias menghadapi kejadian seperti ini. Apalagi ada dua kubu demonstran yang berseberangan. Aparat dinilai Habib berat sebelah. Hanya melindungi satu kubu dan represif terhadap kubu lain.

Anggota DPR dari dapil Kalimantan Selatan I ini menyayangkan tindakan represif polisi. Menurutnya, apa yang dilakukan para mahasiswa adalah hak konsitusional dan itu biasa terjadi di negara demokratis. Kapolri harus bertanggung jawab kepada publik atas hal ini.

"Saya sangat menyayangkan jika aparat membubarkan aksi mahasiwa secara represif. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa adalah menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusional. UUD 1945 menjamin hak tersebut dan kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan," tutur legislator PKS itu.

Seperti diketahui, aksi mahasiswa ini mengkritisi kinerja pemerintah pusat terkait persoalan ekonomi. Peserta aksi menuntut stabilisasi nilai tukar rupiah, peningkatan ekspor, dan mengurangi impor. Mereka juga menuntut perbaikan harga jual komoditas pertanian, serta optimalisasi peran lembaga pemerintahan.(mh/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden
  Jimly: Presiden Prabowo Punya Wewenang Batalkan Perpol Nomor 10/2025
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2