JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Kapolri mengusut pembubaran aksi mahasiswa di Bengkulu dan Medan yang dilakukan secara represif oleh polisi. Ini hal yang berlebihan dilakuakn aparat kepolisian setempat dalam mengamankan demonstrasi.
"Pembubaran kegiatan aksi mahasiswa yang represif seperti di Bengkulu dan Medan kemarin seharusnya tak perlu terjadi. Saya minta Kapolri mengusut persoalan ini. Apakah memang prosedur pengamanan aksi telah sesuai dengan protap (prosedur tetap, RED)," kata Habib dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (24/9).
Sebagaimana diketahui, unjuk rasa massa pro dan kontra pemerintahan Joko Widodo di Medan diwarnai bentrok pada Kamis (20/9/2018) lalu. Menurutnya, polisi tidak boleh bias menghadapi kejadian seperti ini. Apalagi ada dua kubu demonstran yang berseberangan. Aparat dinilai Habib berat sebelah. Hanya melindungi satu kubu dan represif terhadap kubu lain.
Anggota DPR dari dapil Kalimantan Selatan I ini menyayangkan tindakan represif polisi. Menurutnya, apa yang dilakukan para mahasiswa adalah hak konsitusional dan itu biasa terjadi di negara demokratis. Kapolri harus bertanggung jawab kepada publik atas hal ini.
"Saya sangat menyayangkan jika aparat membubarkan aksi mahasiwa secara represif. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa adalah menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusional. UUD 1945 menjamin hak tersebut dan kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan," tutur legislator PKS itu.
Seperti diketahui, aksi mahasiswa ini mengkritisi kinerja pemerintah pusat terkait persoalan ekonomi. Peserta aksi menuntut stabilisasi nilai tukar rupiah, peningkatan ekspor, dan mengurangi impor. Mereka juga menuntut perbaikan harga jual komoditas pertanian, serta optimalisasi peran lembaga pemerintahan.(mh/sf/DPR/bh/sya)
|