Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Polri
Polri Diminta Usut Aksi Respresif Polisi di Bengkulu dan Medan
2018-09-24 16:18:08
 

Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy saat meberikan tanggapan.(Foto Arief/Rni)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi III DPR RI Habib Abo Bakar Alhabsy mendesak Kapolri mengusut pembubaran aksi mahasiswa di Bengkulu dan Medan yang dilakukan secara represif oleh polisi. Ini hal yang berlebihan dilakuakn aparat kepolisian setempat dalam mengamankan demonstrasi.

"Pembubaran kegiatan aksi mahasiswa yang represif seperti di Bengkulu dan Medan kemarin seharusnya tak perlu terjadi. Saya minta Kapolri mengusut persoalan ini. Apakah memang prosedur pengamanan aksi telah sesuai dengan protap (prosedur tetap, RED)," kata Habib dalam rilis yang diterima Parlementaria, Senin (24/9).

Sebagaimana diketahui, unjuk rasa massa pro dan kontra pemerintahan Joko Widodo di Medan diwarnai bentrok pada Kamis (20/9/2018) lalu. Menurutnya, polisi tidak boleh bias menghadapi kejadian seperti ini. Apalagi ada dua kubu demonstran yang berseberangan. Aparat dinilai Habib berat sebelah. Hanya melindungi satu kubu dan represif terhadap kubu lain.

Anggota DPR dari dapil Kalimantan Selatan I ini menyayangkan tindakan represif polisi. Menurutnya, apa yang dilakukan para mahasiswa adalah hak konsitusional dan itu biasa terjadi di negara demokratis. Kapolri harus bertanggung jawab kepada publik atas hal ini.

"Saya sangat menyayangkan jika aparat membubarkan aksi mahasiwa secara represif. Apa yang dilakukan oleh mahasiswa adalah menyampaikan pendapat yang merupakan hak konstitusional. UUD 1945 menjamin hak tersebut dan kepolisian memiliki kewajiban untuk melakukan pengamanan," tutur legislator PKS itu.

Seperti diketahui, aksi mahasiswa ini mengkritisi kinerja pemerintah pusat terkait persoalan ekonomi. Peserta aksi menuntut stabilisasi nilai tukar rupiah, peningkatan ekspor, dan mengurangi impor. Mereka juga menuntut perbaikan harga jual komoditas pertanian, serta optimalisasi peran lembaga pemerintahan.(mh/sf/DPR/bh/sya)





 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2