Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Polri
Polri Raih Penghargaan Predikat WBK dan WBBM 2018
2018-12-11 09:12:29
 

Wapres Jusuf Kalla didampingi MenPAN-RB Syafruddin saat memberikan penghargaan WBK dan WBBM kepada institusi Polri yang diwakilkan oleh Wakapolri Komjen Pol Ari Dono.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) meraih penghargaan sebagai institusi yang telah menerapkan pelayanan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Penghargaan diberikan langsung oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla dan didampingi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian yang diwakilkan oleh Wakil Kepala Kepolisian RI (Wakapolri) Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, di Hotel Sultan, Jakarta, Senin (10/12).

Diketahui bahwa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di akhir tahun ini memberikan penghargaan Zona Integritas Tahun 2018 kepada instansi pelayanan publik di beberapa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Penghargaan tersebut diberikan kepada instansi pelayanan publik yang masuk dalam kategori Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Selain Kapolri, beberapa pimpinan tinggi lembaga pemerintahan turut juga memperoleh penghargaan, diantaranya dari pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Mahkamah Agung (MA), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Perindustrian yang diwakili Sekjen Kemenperin Harris Munandar, dan Jaksa Agung Prasetyo.

Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, mendorong seluruh instansi pemerintah untuk menerapkan pembangunan Zona Integritas menuju WBK danWBBM. Wapres JK mengibaratkan WBK emas dengan bintang empat, sedangkan WBBM ibarat platinum, atau bintang lima.

"Tapi selain bersih, pelayanan perlu juga cepat, karena pengusaha memerlukan kecepatan," ucap Jusuf Kalla dalam sambutannya saat menghadiri acara apresiasi dan penganugerahan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

Lebih lanjut, JK mengatakan, "Dilema gaji rendah, ingin dapat pendapatan lain. Jadi selain integritas juga gaji tinggi. Karena itu ada tunjangan kinerja. Itu penyelesaian dilema. Dampak biaya pemerintahan tinggi. Perlu pertumbuhan tinggi agar bisa bayar tunjangan. Ini lingkaran yang harus dipecahkan," tambah Wapres JK

JK juga mengajak seluruh aparatur negara untuk meningkatkan layanan yang bersih dan cepat.

"Mari kita tingkatkan layanan yang bersih dan cepat, dengan demikian terjadi percepatan pertumbuhan ekonomi, dan pada gilirannya pendapatan aparat juga meningkat," kata Wapres JK, seraya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan.

Di tempat sama, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Komjen Pol (Purn) Syafruddin mengatakan, bertepatan dengan Hari Anti Korupsi, pihaknya memberikan penghargaan kepada unit kerja yang telah berhasil melakukan pembangunan Zona Integritas.

"Pemberian penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi Kemenpan RB terhadap unit kerja yang berkomitmen melakukan percepatan implementasi reformasi birokrasi," Syafruddin.

"Pada tahun 2018 ini, dari 205 unit kerja yang berhasil melakukan pembangunan zona integritas, 5 unit kerja diantaranya mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), sementara 200 unit kerja lainnya mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)," ucap Syafruddin.

"Hasil tersebut diperoleh dari 910 unit kerja yang diusulkan untuk bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini. Angka tersebut meningkat hampir 88,4 persen dibanding dari tahun lalu, dimana unit kerja yang mengusulkan hanya 485 unit kerja, yang 71 diantaranya mendapatkan predikat WBK, dan 6 unit kerja berpredikat WBBM," tambahnya.

Pembangunan Zona Integritas yang merupakan miniatur dari implementasi Reformasi Birokrasi, ditujukan agar capaian Reformasi Birokrasi guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan efisien, bersih dan akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang baik mampu diwujudkan.

"Percepatan pembangunan Zona Integritas juga dilakukan terhadap unit kerja yang sudah mendapatkan predikat WBK/WBBM untuk dijadikan role model nasional," jelasnya.

"Dengan semakin banyaknya unit kerja berpredikat WBK/WBBM, diharapkan mampu menumbuhkembangkan budaya kerja birokrasi yang bermuara pada terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih dan akuntabel," tutup Syafruddin.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > Polri
 
  Komjen Agus Andrianto Resmi Jabat Wakapolri Gantikan Komjen Gatot Eddy
  HUT Bhayangkara ke-77, Pengamat Intelijen Sebut Tiga Hal Ini Yang Nyata Dihadapi Polri
  Polri dan Bea Cukai Teken PKS Pengawasan Lalu Lintas Barang Masuk RI, Cegah Kejahatan Transnasional
  Dituding 'Orang Suruhan Ferdy Sambo', Yulliana: Pernyataan Kamaruddin Simanjuntak adalah Tuduhan Keji
  Tolak Fitnah terhadap Kabareskrim, Pekat IB Do'akan Polri Solid dan Minta Ismail Bolong Ditangkap
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2