Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Petani
Polri Segera Cek Kasus Pembantaian Petani Mesuji
Wednesday 14 Dec 2011 16:23:36
 

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Saud Usman Nasution (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri berjanji akan menindaklanjuti pengaduan petani Mesuji, Lampung, atas laporan dugaan pembantaian dan penganiayaan terhadap puluhan warga setempat. "Kami belum tahu, tapi nanti akan dicek masalahnya ada di mana," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution yang dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu(14/12).

Polri akan bergerak cepat dengan kasus yang dianggap sangat serius ini, karena diduga sebagai bentuk sebuah pelanggaran berat HAM. Tapi Mabes Polri akan mengecek tentang laporan pembantaian puluhan petani di Lampung yang diduga dilakukan aparat keamanan di wilayah Mesuji, Lampung, khususnya di wilayah adat Megoupak tersebut.

Komisi III DPR pun berjanji segera membahas peristiwa tersebut yang tidak pernah muncul ke permukaan sejak hampir setahun lalu dengan Kapolri. Bahkan, rencananya akan rapat bersama Kapolri pada malam ini. Selain itu, Komisi III juga berencana untuk langsung terjun ke lapangan menyelidiki kejadian yang sebenarnya.

Sementara kuasa hukum warga Mesuji, Bob Hasan menjelaskan, kejadian tersebut berawal ketika upaya penggusuran terkait perluasan kebun sawit di Mesuji, Lampung. Menurutnya, upaya penggusuran tersebut menggunakan cara kekerasan serta pemerkosaan terhadap masyarakat.

"Bangunan ibadah dihancurkan, hasil panen singkong juga dirampas. Aparat kepolisian yaitu korps Brimob melakukan juga pemerkosaan terhadap janda pada saat penggusuran," jelas Bob Hasan di hadapan para anggota Kimisi III DPR.

Sedangkan Mayjen TNI (Purn) Saurip Kadi yang ikut mendamping warga menyatakan bahwa perusahan perkebunan sawit tersebut mengusir penduduk dengan cara membentuk Pamswakarsa. Hal itu menurutnya untuk membenturkan rakyat dengan rakyat. "Ketika warga mengadu ke polisi tidak dilayani. Intimidasi dari oknum Kepolisian dan pihak perusahaan sangat masif di sana," jelasnya.

Lokasi perluasan itu berada di Tulang Bawang, Mesuji dan Sodong. Masyarakat di sekitar lahan itu diusir oleh pasukan pengamanan swakarsa PT Silva dibantu oleh aparat kepolisian. Para petani juga memperlihatkan bukti foto dan rekaman video mengenai pembantaian tersebut.

Dalam video tampak, sejumlah orang berpakaian hitam dengan tutup wajah menggorok leher kepala korban, memotong kaki serta anggota melukai bagian tubuh lain. Dengan jelas video juga menggambarkan potongan kepala manusia yang diletakkan di atas mobil, berikut darah yang berceceran dimana-mana.(dbs/bie/rob)



 
   Berita Terkait > Petani
 
  Miris Petani Buang Hasil Panen Raya, Daniel Johan Desak Pemerintah Lakukan Intervensi
  Petani Boyolali Soroti Soal Anggaran Pemilu 110,4 T, Giliran Harga Tomat Dibiarkan Anjlok
  PKS: Pak Jokowi, Petani Muda Hanya 8 Persen Bukan 29 Persen
  Pemerintah Harus Data Ulang Kartu Tani Agar Tepat Sasaran
  Tebang Pohon Jati di Kebunnya, Tiga Petani di Soppeng Divonis 3 Bulan Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2