Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Pembunuhan
Polri Tahan Pamen Pembunuh Istrinya
Friday 23 Dec 2011 19:45:28
 

AKBP Mindo Tampubolon dan putrinya (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Mabes Polri melakukan penahanan terhadap mantan Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) AKBP Mindo Tampubolon. Ia diduga sebagai otak pembunuhan istrinya, Putri Mega Umbo. Perwira menengah (pamen) itu telah ditahan sejak tiga hari lalu di Rutan Bareskrim Polri.

"Kami tempatkan di Bareskrim dalam rangka proses untuk persidangan selanjutnya. Kini, berkas penyidikannya AKBP M sudah P19 dan harus kami lengkapi dalam rangka proses sampai persidangan,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Saud Usman Nasution dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (23/12).

Menurut dia, Mindo ditahan di Rutan Bareskrim, karena sebelumnya yang bersangkutan telah dipindahtugaskan ke Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Polri. Kasus AKBP Mindo ini sudah ditangani khusus dan telah ditetapkan tiga orang tersangka lainnya, yakni GG atau U, dengan kekasihnya R, selaku pembantu di rumah AKBP itu, dan M.

Saud menjelaskan, Mindo diduga pelaku utama dalam pembunuhan istrinya, Putri Mega Umboh pada 26 Juni 2011 lalu. Mindo memberikan dana kepada pacar pembantunya, U untuk modal pernikahan setelah membunuh Putri. "Kemudian, mayatnya juga diangkut ke tempat pembuangan itu menggunakan kendaraan M," jelas dia.

Seperti diberitakan, jenazah Putri Mega Umboh ditemukan dengan kondisi mengenaskan di hutan telaga Punggur, Batam, Kepri. Sebelum dibunuh, diduga Putri sempat diperkosa. Kondisi korban saat mengenaskan, ditemukan dengan leher digorok benda tajam. Sedangkan anak korban yang berusia tiga tahun masih sempat ditahan pembantu korban dan pacarnya. Pembantu korban akhinrya ditangkap polisi di salah satu hotel di Batam.

Awalnya, motif Ujang dan Ros melakukan pembunuhan majikannya itu diduga ingin menguasai harta korban dan balas dendam. Namun, dalam perkembangannya, penyidik Polda Kepri menetapkan Mindo sebagai tersangka dengan sangkaan otak pembunuhan istrinya. Polisi telah menetapkan AKBP Mindo Tampubolo sebagai tersangka. Namun, penyidik belum juga menahan perwira Polri ini.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Pembunuhan
 
  Reka Ulang Kasus Anak Majikan Bengkel Pukul Korban dengan Palu hingga Tewas, Ada 18 Adegan
  Polda Metro Tangkap 2 ART Pelaku Tindak Pidana 340, 338 dan 368 KUHP
  Fakta Baru Penyelidikan Kasus Kematian Satu Keluarga di Bekasi, Dugaan Kuat 3 Korban Diracun Bukan Keracunan
  Perkara Pembunuhan Brigadir J, Terdakwa Ferdy Sambo Dituntut Pidana Penjara Seumur Hidup
  Tersangka Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Jasadnya Dibuang di Kolong Tol Becakayu Terancam Pidana Mati
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2