Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI-Polri
Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
2021-05-12 03:16:52
 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran didampingi Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, dan Pangkoopsau I Marsda TNI Tedi Rizalihadi saat memberikan keterangan kepada wartawan.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Polri dan TNI menggelar rapat koordinasi (rakor) pengamanan arus balik lebaran 2021, bertempat di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/5).

Rakor tersebut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Pangdam Jaya/Jayakarta Mayjen TNI Dudung Abdurachman, Pangkoarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, dan Pangkoopsau I Marsda TNI Tedi Rizalihadi. Dan turut diikuti pejabat utama Polda Metro Jaya, Kodam Jaya, Koarmada I dan Koopsau I.

"Kami, Kapolda kemudian Pangdam Jaya, Pangkoarmada I, Pangkoops I, jajaran TNI-Polri melaksanakan rakor awal untuk antisipasi arus balik," ujar Fadil kepada wartawan usai rakor.

Fadil mengatakan, berdasarkan evaluasi, jumlah pemudik sejak 6 Mei 2021 diperkirakan ada sekitar 1,2 juta orang yang melakukan mobilitas keluar dan masuk Jakarta selama arus mudik dan arus balik 2021, sehingga harus dilakukan antisipasi pencegahan penularan Covid-19.

"Kami akan laksanakan strategi swab berlapis mulai dari start kita akan berkoordinasi dengan Polda dan Kodam di wilayah yang jadi titik awal banyaknya pemudik seperti Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur," ujarnya.

Selain itu, lanjut Fadil, pemudik yang akan kembali Jakarta juga harus memiliki surat keterangan tes usap (swab) antigen atau PCR yang menyatakan bebas Covid-19.

"Jika tidak mempunyai surat tersebut maka pos penyekatan atau penjagaan TNI-Polri akan melakukan swab antigen di titik penyekatan dan 'check point' yang ada," tukas Fadil.

Ia juga menyatakan, bahwa upaya memutus mata rantai penyebaran serta penularan virus Covid-19 merupakan tekad bersama demi keselamatan masyarakat.

"Kami merasa TNI-Polri harus di depan untuk mendukung kebijakan pemerintah agar pandemi Covid-19 bisa kita kendalikan dan minimalisir dampaknya," cetusnya.

Dalam kesempatan itu, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan, jajaran Kodam Jaya akan melakukan penelusuran (tracing) dan pendataan kepada para pendatang untuk memastikan tidak ada yang pendatang yang positif Covid-19.

"Berbagai kegiatan 'tracing' juga akan kita lakukan kepada para pendatang yang nanti akan kita cek, jangan sampai nanti justru yang positif mereka melakukan kegiatan-kegiatan yang nantinya terjadi klaster," kata Dudung.

Dudung juga menyampaikan bahwa pihak TNI sudah mempersiapkan Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran maupun Pademangan jika terjadi lonjakan angka Covid-19 di Ibu Kota.

"Saya sebagai Pangkogap I wilayah Jakarta yang membawahi Wisma Atlet RSDC (Rumah Sakit Darurat Covid-19), saat ini saya informasikan kondisinya yang terpakai di Tower (wisma atlet) 4,5 dan 6 hanya 20,20 persen. Sehingga kalau misalnya terjadi adanya lonjakan, kami sudah siap," ungkapnya.(bh/amp)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2