Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Ahmad Dhani
Prabowo: Kita akan Lakukan Upaya Hukum dan Kawal Kasus Ahmad Dhani
2019-02-05 20:47:16
 

Ilustrasi. Ahmad Dhani. musisi sekaligus calon anggota legislatif Partai Gerindra.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto mengatakan akan melakukan upaya hukum dan mengawal kasus yang menjerat musisi sekaligus calon anggota legislatif Partai Gerindra Ahmad Dhani.

"Kepada seluruh sahabat, keluarga, serta kader kami imbau untuk memberikan semangat serta dukungan kepada Ahmad Dhani, kita akan lakukan upaya upaya hukum yang dianggap perlu untuk membantu mas Ahmad Dhani serta mengawal kasus ini hingga selesai," kata Prabowo dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (5/2).

Hal ini dikatakan Prabowo usai mengunjungi keluarga Dhani di kediaman musisi Dewa 19 tersebut di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan pada Senin (4/2) malam.

Prabowo menemui Ibunda Ahmad Dhani, Joyce Theresia Pamela Kohler dan istri Ahmad Dhani, Mulan Jamila. Kedatangan Ketua Umum Gerindra itu bertujuan untuk memberikan dukungan moral kepada keluarga Ahmad Dhani yang ditahan karena kasus ujaran kebencian.

"Tetap sabar, dan tetap kuat bu, Kedatangan saya beserta rombongan untuk memberikan dukungan moril kepada ibu dan keluarga. Dan dalam waktu dekat ini kami berencana akan berkunjung bertemu Mas Ahmad Dhani," kata Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Ibunda Ahmad Dhani Joyce Theresia Pamela Kohler mengungkapkan rasa hormat dan terima kasihnya kepada Capres Prabowo Subianto atas dukungan moril yang telah diberikan.

Dia pun berdoa agar anak tercintanya tersebut diberikan kekuatan dalam menghadapi proses hukum yang menimpanya.

Prabowo datang ke kediaman Ahmad Dhani didampingi sejumlah pengurus Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dan Pimpinan Partai Gerindra seperti Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon.(tirto/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2