Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    

Presiden Harus Jelaskan Penambahan Wakil Menteri
Monday 17 Oct 2011 22:12:59
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono diminta untuk menjelaskan kepada publik terkait pemilihan lima calon wakil menteri. Sebab, pemilihan wakil menteri akan menimbulkan masalah baru.

Penambahan wakil menteri tidak menyelesaikan masalah dalam kabinet. Penunjukan itu justru akan memunculkan masalah baru yakni gesekan antara menteri dengan para wakilnya. “Presiden harus menjelaskan alasan menambah wakil-wakil menteri yang nota bene berasal dari professional. Hal ini bisa menambah persoalan baru,” kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di gedung DPR RI, Senin (17/10).

Menurut Pramono, dirinya melihat antara menteri dan wakil menteri tidak semuanya memiliki hubungan yang harmonis. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan gesekan yang dapat berakhir dengan tidak berjalannnya secara efektif tugas-tugas serta target di kementerian bersangkutan. “Hal ini yang harus dijelaskan Presiden kepada rakyat,” imbuh politisi PDIP tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung memiliki pendapat yang sama. Pasalnya, inti persoalan kabinet terletak pada kinerja menteri. Menteri adalah pembuat kebijakan politik dari kementeriannya, sedangkan wamen hanya membantu tanpa ada kewenangan memutuskan kebijakan.

Akbar juga menilai, penambahan wamen itu juga akan terjadi overlapping, disharmolni, dan saling curiga antara menteri dan wamen. Kemungkinan inilah yang akan men persoalan besar dan membuat kinerja cabinet kembali tidak efektif. “Jangan-jangan posisi wamen ditunjuk untuk memata-matai menteri yang berasal dari parpol,” selorohnya.

Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini h=juga menyesalkan sikap lamban dan bertele-tele SBY dalam proses reshuffle. Proses yang berkepanjangan itulah akhirnya memunculkan banyak spekulasi dan SBY tersandera oleh parpol tertentu. “Sejak awal, SBY sudah keliru dalam membentuk kabinet. Hal ini berpengaruh pada proses reshuffle sekarang ini," ungkap dia.

Dirinya, lanjut mantan Ketua DPR ini, menangkap kegelisahaan rakyat terhadap efektivitas pemerintahan dalam dua tiga tahun mendatang. “Saya justru lebih mengkhawatirkan ketidakpuasaan itu diekspresikan dalam gerakan-gerakan penolakan seperti demo-demo dan gerakan-gerakan menentang SBY-Boediono. Ini yang perlu diwaspadai pemerintah," tandasnya.(mic/rob/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2