Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
TNI-Polri
Presiden Jokowi Berikan Pembekalan 728 Capaja TNI dan Polri Tahun 2017
2017-07-25 19:32:14
 

Presiden Jokowi saat dan usai berikan pembekalan kepada para Capaja TNI/POLRI tahun 2017 di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (24/7).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pembekalan kepada 728 Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi TNI / Polri Tahun 2017, bertempat di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Jakarta, Senin (24/7).

Presiden RI Joko Widodo meminta kepada para prajurit muda untuk memahami cepatnya perubahan iklim global dunia.

"Kita harus ingat dengan perubahan global yang besar sekarang ini. Baik sisi ekonomi dan perubahan lainnya. Landscape politik, landscape pertahanan, landscape keamanan, semua akan berubah. Kita harus menyadari itu," tutur Jokowi di Cilangkap.

Dalam kesempatan itu Jokowi mengatakan, menjalankan tugas sebagai prajurit TNI-Polri tidak bisa dianggap sepele. Untuk itu, sudah sepantasnya Capaja turut memperdalam wawasan keilmuan dalam upaya menjaga stabilitas dan keamanan negara.

"Saya hanya mengingatkan bahwa menempuh jalan karir sebagai perwira, berarti kalian semuanya calon pemimpin masa depan. Harapan yang ditaruh di pundak kalian semua sangat besar dan tuntutan dari kalian semua juga sangat banyak dan tugas yang diberikan kepada kalian bukan tugas yang ringan," jelas Jokowi.

Sedangkan Kapolri Jenderal Tito Kanarvian mengatakan, "Pada pendidikan Capaja, TNI terintergarsi selama 1 tahun di Akademi Militer Magelang. Sementara Capaja Polri melalui pendidikan dasar kebhayangkaraan 3 bulan di Akademi Polisi Semarang. Secara keseluruhan, sudah pendidikan 4 tahun di akademi masing-masing," kata Tito.

Pada masa pendidikan, Capaja sendiri melakukan berbagai kegiatan yang keseluruhannya saling terintegrasi selama 3 minggu. Hal itu demi memperkuat solidaritas dan sinergi TNI Polri sebagai pilar utama penjaga NKRI.

"Pembekalan Presiden akan berharga untuk para Capaja ketika nanti akan menghadapi tugas dan tantangan yang dihadapi. Untuk pengabdian terbaik pada bangsa dan negara," Tandasnya.

Namun, acara pembekalan yang diberikan oleh Jokowi terhadap para Capaja TNI-Polri tersebut berlangsung tertutup.

Dari 728 orang Capaja TNI-Polri yang mengikuti pembekalan berasal dari 437 taruna Akademi TNI. Sebanyak 224 taruna berasal dari Angkatan Darat, sebanyak 94 taruna dari Angkatan Laut, dan sebanyak 117 taruna dari Akademi Angkatan Udara 117 orang.

Sedangkan untuk taruna kepolisian sendiri berjumlah 292. Dengan 243 taruna dan 49 taruni. Sedangkan sisanya sebanyak 2 taruna ditujukan untuk National Defence Academy (NDA).

Setelah mendapatkan pembekalan oleh Jokowi, para Capaja ini akan segera dilantik langsung oleh Jokowi di Istana Kepresiden, Selasa (24/7).(bh/yun)



 
   Berita Terkait > TNI-Polri
 
  13 Lokasi GaGe PPKM Level 2 Jakarta Tetap Belaku Bagi Kendaraan Plat Hitam TNI-Polri
  HUT TNI ke-76, Kabid Propam Polda Metro: Sinergitas TNI-Polri Akan Selalu Mewarnai Perjalanan Bangsa
  Kapolri Ingin Pos Penyekatan Kabupaten dan Kota di Bangka Belitung Dioptimalkan
  TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta: Malam Takbiran Dirumah Saja, Tidak Boleh Berkerumun
  Polri dan TNI Gelar Rakor Awal Antisipasi Lonjakan Arus Balik Lebaran 2021
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2