Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jembatan
Presiden Kesal Laporan Jembatan Kukar Belum Masuk
Friday 02 Dec 2011 14:58:28
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) merasa kesal dengan kinerja menteri terkait yang lamban dalam membuat laporan kerja. Hal ini terutama menyangkut tragedi ambruknya Jembatan Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim). Meski telah sepekan, laporannya belum juga diterimanya.

Hal ini memperlihatkan bahwa sistem pelaporan cepat sering tidak berjalan dengan baik. Pasalnya, Kepala Negara justru mendapat informasi dari pesan singkat (sms) yang masuk dan dari berita di media massa. Sama sekali bukan dari sistem, padahal kejadian sudah berlangsung lebih dari satu jam.

"Mestinya masalah itu cepat sampai di tangan Presiden. Boleh laporan sementara dan apa yang akan dilakukan, ini harus cepat sampai ke pengetahuan saya," kata Presiden SBY dalam arahannya, ketika memimpin sidang kabinet paripurna di Kantor Presiden, Jumat (2/12).

Masalah lainnya, lanjut dia, mengenai isu di Papua. Dirinya kerap menerima isu seolah-olah Polri dan TNI melakukan penembakan terhadap pengibar bendera didapatkan dari running text di salah satu jaringan televisi luar negeri, yang diketahui masyarakat dunia.

Menurutnya, terhadap isu yang sensitif itu harus cepat, bila tidak akurat, harus cepat-cepat berikan koreksi. Tidak sampai berjam-jam dibangun pengetahuan masyarakat global soal isu ada tindakan yang keliru. “Hidupkan sistem pelaporan cepat. Andai sudah ditangani, beritahu bagaimana penanganannya, sehingga saya yakin sistem bekerja dan tindakan dilakukan. Ini bagian dari tanggung jawab kita untuk melayani publik, atasi masalah sekaligus jelaskan kepada pers sehingga tidak ada pemberitaan simpang siur," tandasnya

SBY juga meminta jajaran kabinet dan pemerintahan untuk meningkatkan konsolidasi guna memasuki tahun 2012. Seluruh sistem di pemerintahan harus dapat meningkatkan daya tangkap dan responsif terhadap isu di kalangan masyarakat luas, termasuk insiden yang kerap terjadi di Indonesia.

"Saya instruksikan saudara-saudara para menteri KIB, mencakup pimpinan LPNK, Badan Usaha Milik Negara, dan para gubernur, kepala daerah. Intinya, agar saudara melaporkan apa yang telah dilakukan dan dicapai pada 2011 ini," tegasnya.

Diungkapkan, laporan itu cukup dibuat secara ringkas. Hal terpenting adalah benar-benar melaporkan apa yang dicapai, apa yang belum dicapai, mengapa dan solusi seperti apa. Pertengahan Januari 2012, diminta laporan itu sudah diterimanya dengan tembusan ke Wapres dan Kepala UKP4. “Tidak perlu menunggu pertanyaan wartawan,” tandas SBY.(pgi/wmr)



 
   Berita Terkait > Jembatan
 
  Jembatan Mahakam IV atau Jembatan Kembar Resmi Dilintasi
  Jembatan Mahakam IV Mulai Dibuka untuk Umum pada Kamis 2 Januari 2020
  Komisi III DPRD Kaltim Geram, Jembatan Mahakam Sudah 16 Kali Ditabrak Kapal
  KSOP Sebut Tongkang yang Tabrak Jembatan Mahakam karena Tidak Dipandu
  Jembatan Mahakam Masih Layak, DPRD Kaltim Minta Pelaku Penabrak Diberi Sanksi Tegas
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2