Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Presiden Minta Laporan Lengkap Tim Investigasi Keterlambatan Ujian Nasional
Saturday 27 Apr 2013 22:24:10
 

Presiden SBY Saat Menyampaikan Keterangan Soal Pengunduran diri Edhie Baskoro Yudhoyono dari DPR, di halaman depan Kantor Presiden. (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setibanya dari lawatan ke sejumlah negara di Asia Tenggara, Jumat (26/4) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh guna memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) 2013 yang masih berlangsung saat ini tidak ada masalah lagi.

Sebelumnya Presiden telah menerima laporan dari Mendikbud tentang keterlambatan UN di 11 provinsi tingkat SMTA sederajat. Presiden menyesalkan hal itu dan meminta maaf pada rakyat.

Dalam konperensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden SBY mengatakan, saat ini ia tengah menunggu hasil investigasi dari tim tentang keterlambatan UN.

"Saya minta laporan lengkap hasil investigasi 11 provinsi untuk dijadikan pelajaran dan mengapa terjadi dan bila ada yang lalai diberikan sanksi," kata Presiden.

Presiden mengatakan, dari laporan Mendikbud masalah tersebut dapat diatasi dan pelaksanaan ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama sejauh ini berlangsung dengan baik.

"Dilaporkan pada saya masalah sudah bisa diatasi dan ujian nasional SMP pada prinsipnya bisa dilaksanakan dengan baik," ungkap Presiden SBY.

Presiden meminta kasus keterlambatan UN di 11 provinsi ini dijadikan pelajaran, sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, karena alasan belum semua soal selesai dicetak dan didistribusikan, Kemendikbud menunda pelaksanaan UN pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi, dari jadwal semula Senin (15/4) sampai Kamis (18/4) menjadi Kamis (18/4) hingga Selasa (22/4).

Kesebelasan provinsi yang mengalami penundaan UN itu adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.(kun/wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2