Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Ujian Nasional
Presiden Minta Laporan Lengkap Tim Investigasi Keterlambatan Ujian Nasional
Saturday 27 Apr 2013 22:24:10
 

Presiden SBY Saat Menyampaikan Keterangan Soal Pengunduran diri Edhie Baskoro Yudhoyono dari DPR, di halaman depan Kantor Presiden. (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setibanya dari lawatan ke sejumlah negara di Asia Tenggara, Jumat (26/4) siang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) langsung memanggil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhammad Nuh guna memastikan bahwa Ujian Nasional (UN) 2013 yang masih berlangsung saat ini tidak ada masalah lagi.

Sebelumnya Presiden telah menerima laporan dari Mendikbud tentang keterlambatan UN di 11 provinsi tingkat SMTA sederajat. Presiden menyesalkan hal itu dan meminta maaf pada rakyat.

Dalam konperensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Presiden SBY mengatakan, saat ini ia tengah menunggu hasil investigasi dari tim tentang keterlambatan UN.

"Saya minta laporan lengkap hasil investigasi 11 provinsi untuk dijadikan pelajaran dan mengapa terjadi dan bila ada yang lalai diberikan sanksi," kata Presiden.

Presiden mengatakan, dari laporan Mendikbud masalah tersebut dapat diatasi dan pelaksanaan ujian nasional tingkat sekolah menengah pertama sejauh ini berlangsung dengan baik.

"Dilaporkan pada saya masalah sudah bisa diatasi dan ujian nasional SMP pada prinsipnya bisa dilaksanakan dengan baik," ungkap Presiden SBY.

Presiden meminta kasus keterlambatan UN di 11 provinsi ini dijadikan pelajaran, sehingga tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, karena alasan belum semua soal selesai dicetak dan didistribusikan, Kemendikbud menunda pelaksanaan UN pada jenjang SMA/MA/SMALB/SMK dan Paket C di 11 provinsi, dari jadwal semula Senin (15/4) sampai Kamis (18/4) menjadi Kamis (18/4) hingga Selasa (22/4).

Kesebelasan provinsi yang mengalami penundaan UN itu adalah Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.(kun/wid/es/skb/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Ujian Nasional
 
  Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 Melalui LTMPT
  Pendaftaran SBMPTN Sampai Besok
  Seskab: Presiden Jokowi Putuskan Ujian Nasional Tetap Dijalankan
  Komisi X DPR Dukung Moratorium Ujian Nasional
  Wawali Gorontalo: Moratorium UNAS Keputusan Tepat
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2