Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    

Presiden Minta Perbanyak SMK di Daerah
Friday 13 Jan 2012 14:55:53
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
PACITAN (BeritaHUKUM.com) – Keinginan agar setiap kabupaten dan kota memiliki perguruan tinggi sebagai tidak logis. Lebih baik banyak dikembangkan sekolah kejuruan yang bisa diserap pasar tenaga kerja. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan hal ini pada bagian lain pengantarnya dalam acara paparan pembangunan Pacitan di Pendopo Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, Jumat (13/1).

"Tidak perlu masing-masing kabupaten dan kota untuk mendirikan perguruan tinggi. Kalau tidak dipikirkan dengan baik, belum tentu lulusan universitas itu segera mendapatkan lapangan pekerjaan. Bahkan kalau salah konsep dan perencanaannya bisa menimbulkan penggaguran-penggaguran baru," kata SBY.

Sebaliknya, Presiden mendukung upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemndikbud) untuk mendirikan Sekolah Menangah Kejuruan (SMK) unggulan. "Itu khas dan unik, lulusannya akan lebih mudah diserap oleh pengguna karena ada kerja sama. Itu yang saya rasa sangat dibutuhkan di Pacitan," tandasnya, seperti dikutip lama Presidenri.go.id.

Sebelum acara paparan ini, Presiden SBY sempat meninjau pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) dan stadion Pacitan. Dia ingin fasilitas ini menjadi pusat pengembangan olahraga Pacitan yang punya potensi di cabang bola voli dan sepakbola. SBY juga minta perhatian ketersediaan air bersih. Pasalnya, sepertiga dari seluruh kecamatan di sana, masih sulit mendapatkan air bersih.(wmr)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Fahd El Fouz A Rafiq Diam Saat Ditanya Jadi Tersangka KPK yang Ketiga Kali

SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2