Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kapolri
Presiden Perintahkan Kapolri Tangkap Penembak Misterius
Friday 06 Jan 2012 18:26:34
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah mengetahui situasi terkini mengenai penembakan misterius di Aceh dalam beberapa pecan terakhir ini. Bahkan, kepada Kapolri Jenderal Pol. Timur Pradopo untuk segera mengusut dam menangkapnya.

"Presiden sudah mengetahui situasi di Aceh dan sudah memberikan arahan kepada Kapolri untuk melakukan tindakan tegas. Bahkan, kalau memang terbukti ada oknum untuk segera ditangkap," kata juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrian Pasha yang dikonfirmasi wartawan, Jumat (6/1).

Menurut dia, Presiden sendiri hingga kini belum mengetahui motif dibalik penembakan misterius tersebut. Atas dasar ini pula, SBY meminta aparat penegak hukum segera melakukan pengusutan dan menangkap pelaku penembakan. "Sebaiknya, kita tunggu saja hasil investigasi dari pihak kepolisian,” jelas Julian.

Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menyatakan bahwa pelaku penembakan misterius di Aceh menggunakan senjata serbu AK-47. Tapi pihaknya belum bisa memastikan pelaku penembak misterius di Aceh itu mantan anggota GAM atau oknum aparat keamanan dan militer.

Purnomo menduga pelaku penembakan bukan bagian dari separatisme. Tapi seharusnya setelah perdamaian di Aceh disepakati, semua senjata api yang dimiliki GAM harus diserahkan kepada Kementerian Pertahanan. Kenyataanya, ternyata masih banyak senjata AK-47 beredar di Aceh.

“Belum tentu (GAM), karena senjata bisa dipakai oleh siapa pun kan. Kami masih menduga bahwa itu pelaku criminal, tidak berkaitan dengan separatism. Itu dulu yang bisa saya sampaikan,” tandasnya

Seperti diberitakan, senjata laras panjang jenis AK-47 atau Avtomat Kalashnikova 1947 buatan Rusia itu, diduga masih banyak beredar di Aceh. Senjata ini banyak digunakan pasukan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) pada saat itu. Senjata ini banyak digunakan karena bentuknya yang sederhana, mudah digunakan, serta dengan harga murah di pasar gelap, serta ampuh digunakan di segala medan tempur.

Sementara aksi penembakan misterius dalam beberapa hari terakhir ini, marak terjadi di Aceh. Pada Kamis (5/1) malam, aksi penembakan menimpa tiga pekerja bangunan di kawasan Aneuk Galong,Samahani, Aceh Besar. Mereka ditembak oleh orang yang belum diketahui identitasnya dan masih dalam perburuan kepolisian.(tnc/wmr)



 
   Berita Terkait > Kapolri
 
  Kapolri: Layani dan Lindungi serta Perhatikan Rasa Keadilan Masyarakat
  Kapolri Bilang 'Potong Kepala', Ditambahin Kapolda Metro: Saya 'Blender' Sekalian
  Program 100 Hari Presisi Kapolri, Prakasa Asabels Nusantara Giatkan Layanan Ambulans Gratis untuk Masyarakat
  100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Listyo Dinilai Berperan Penting dalam Pemulihan Ekonomi Nasional
  Romo Benny Apresiasi 100 Hari Kerja Kapolri: Penyelesaian Masalah Intoleransi dengan Penegakkan Hukum
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2