Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY: Boleh Demo Asal Tidak Anarkis
Wednesday 07 Mar 2012 16:08:49
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pemerintah memperkirakan rencana penerapan kebijakan menaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, bakal menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Jika sikap kontra atas kebijakan itu diperlihatkan dengan menggelar aksi unjuk rasa, hal ini dianggap wajar. Namun, aksi itu diharapkan tidak mengarah kepada tindakan anarkis.

Demikian dikatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, saat memberikan arahan ketika meresmikan gedung baru Grup Tempo Scan Pacific di Jakarta, Rabu (7/3). Diirnya pun sangat memahami bahwa unjuk rasa itu merupakan bagian dari proses demokrasi.

"Aksi unjuk rasa atau protes tertentu, harus dipahami sebagai makna demokrasi apa adanya. Yang penting, segala bentuk protes ataupun unjuk rasa itu tidak berubah jadi aksi anarkis yang merusak. Apalagi kalau sampai mengarah kepada tindakan melawan hukum dan inkonstitusional," tegas SBY.

Jika aksi pengrusakan marak, lanjut dia, semua upaya yang dilakukan bangsa ini akan sia-sia. Segala yang telah dibangun bertahun-tahun akan lenyap dan kembali ke masa gelap, seperti awal krisis moneter. Hal ini akan dirasakan beberapa generasi ke depan. “Saya minta aparat kemanan dan penegak hukum menjaga situasi kondusif untuk pembangunan ekonomi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

Seperti diketahui, akhir-akhir ini aksi unjuk rasa kembali marak, di beberapa daerah terkait rencana pemerintah menaikkan harga BBM. Berdasarkan catatan Polri, dalam rentang waktu Januari-Februari 2012, sudah berlangsung 31 unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM. Semua unjuk rasa tersebut, tidak ada yang berakhir dengan perusakan.

Obat Murah
Dalam kesempatan itu, Presiden SBY meminta pengusaha farmasi dalam negeri memproduksi lebih banyak produk murah yang terjangkau masyarakat miskin. "Di negeri tercinta ini, meskipun pendapatan perkapita meningkat, daya beli rakyat meningkat, tetapi masih ada saudara kita yang berpenghasilan rendah," ujarnya.

SBY berterima kasih kepada perusahaan yang memproduksi produk farmasi dengan mutu baik dan harga terjangkau bagi kalangan menengah ke bawah. "Atas nama Negara dan Pemerintah saya mengucapkan terima kasih atas kontribusinya, baik dalam sektor perekonomian nasioanl dan sektor kesehatan yang amat penting," tandasnya.

Menurut Kepala Negara, memberikan produk farmasi murah tetapi tetap menjaga mutu merupakan bagian dari Corporate Social Responsibility (CSR). "Turut serta memperhatikan daya beli rakyat kita, sehingga menghasilkan produk yang mudah dijangkau, ini sisi lain dari CSR," tegasnya.(dbs/wmr)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2