Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Penistaan Agama Islam
Presiden SBY Kecam Film Anti Islam
Tuesday 18 Sep 2012 12:36:19
 

Presiden SBY (Foto: Ist)
 
CIREBON, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam pidatonya di Munas Alim Ulama dan Konbes NU di Cirebon mengecam isi dan peredaran film buatan warga AS yang dianggap menghina Nabi Muhammad SAW.

"Saya dan pemerintah terus terang telah menyampaikan ketidaksenangan dan kecaman saya atas dibuat dan diedarkannya film seperti itu yang menurut saya merupakan bentuk pelecehan terhadap sebuah agama", katanya di hadapan peserta acara itu, Senin (17/09).

Kalau tindakan seperti itu terus dibiarkan, lanjut Presiden, akan menyulut konflik dan benturan yang luas di seluruh dunia.

"Menimbulkan ketidaktentraman diantara pemeluk - pemeluk agama di dunia", kata Presiden, yang disambut tepuk tangan peserta munas.

Sampai Minggu (16/09), aksi kekerasan menentang film tersebut masih berlangsung, dengan setidaknya delapan orang tewas dalam aksi protes di Khartoum, Tunisia dan Kairo.

Kebanyakan aksi protes dan penyerangan mengarah ke kedutaan AS setelah cuplikan film - yang dibuat di AS - tersebar di internet.

Satu orang dilaporkan tewas dalam bentrokan antara demonstran dan polisi di Karachi, Pakistan pada hari Minggu.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
• Beredarnya Video AI Prof Djokosoetono, Bantahan Mintarsih Ungkap Fakta Sebenarnya

• Pemerintah Resmi Tutup dan Cabut Izin Tambang Emas Milik PT Kristalin Eka Lestari Seluas 275 Hektar di Papua

• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2