Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
PSSI
Presiden SBY Kesal dengan Kisruh PSSI
Monday 05 Mar 2012 14:34:41
 

Presiden Suslo Bambang Yudhoyono (Foto: Dok. Rumgapres)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kisruh berkepanjangan yang terjadi dalam internal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), ternyata telah membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gerah. Ia pun harus angkat bicara atas kondisi yang tak kondusif ini yang membuat prestasi sepak bola Indonesia makin anjlok.

“PSSI harus mendengar suara rakyat. Keributan yang melanda PSSI, telah melukai hati rakyat. Semangat yang begitu tinggi terhadap tim nasional jangan dihadiahi dengan perselisihan. Jangan sibuk berantem. Cari solusinya dengan baik," kata SBY dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Senin (5/3).

SBY pun mengakui pernah ikut campur dalam persoalan yang terjadi dalam PSSI. Bahkan, dirinya sempat tiga kali ikut campur dalam urusan sepak bola. Pertama, saat ada suara-suara menurunkan Ketua PSSI Nurdin Halid. SBY menolak ide atau gerakan yang ingin menjatuhkan Nurdi. "Jangan melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma organisasi,” tegasnya.

Sedangkan kedua, ketika sebuah pertandingan di Jakarta, ratusan ribu warga ingin menonton, harga tiket malah dinaikkan. Dirinya pun meminta harga tiket jangan naik. "Saya katakan jangan begitu. Rakyat sedang semangat-semangatnya justru dinaikkan. Itu yang kedua saya ikut campur," bebernya.

Sementara yang ketiga, lanjut SBY, ketika Indonesia hampir mendapatkan sanksi dari organisasi sepak bola dunia atau FIFA akibat PSSI ribut terus. Dirinya pun meminta Menpora Andi Mallarangeng turun tangan. "Jika PSSI sampai dibekukan, rakyat yang marah dan sedih. Kami lakukan pendekatan yang baik dan cara-cara itu berhasil, karena PSSI tak jadi dapat sanksi dari FIFA,” tegasnya.

Namun, kata SBY, dirinya tidak bisa terus menerus ikut campur. Sebab, PSSI tunduk pada statuta FIFA. Bahkan, negara tidak boleh begitu saja melakukan intervensi. “Semangat rakyat yang begitu tinggi terhadap sepak bola, jangan dihadiahi dengan konflik yang tidak ada habisnya,” tegas dia.

Seperti diketahui, setelah Nurdin Halid turun , melalui Kongres Luar Biasa PSSI terpilihlah Djohar Arifin. Namun, terpilihnya Djohar tidak membuat PSSI solid, malah sebaliknya menjadi makin hancur. Hal ini menyusul digelarnya dua kompetisi liga, yakni versi Indonesia Super League (ISL) warisan Nurdin Halid dan Indonesia Premier League (IPL) yang dibentuk Arifin Panigoro.

Terakhir, publik makin kecewa dengan penampilan timnas yang kalah 0-10 dari Bahrain dalam putaran penyisihan Pra Piala Dunia 2012 di Stadion Nasional Manama, Bahrain, Rabu (29/2) malam lalu. Kekalahan ini sangat memalukan sekaligus merupakan rekor sepanjang sejarah persepakbolaan nasional. Sebelumnya, timnas PSSI pernah kalah dari Denmark 0-9 di Kopenhagen pada 3 September 1974 silam.(inc/wmr)



 
   Berita Terkait > PSSI
 
  Ketum PSSI Erick Thohir: Mafia Sepakbola Harus Dihukum Seumur Hidup
  Edy Rahmayadi Resmi Terpilih Ketua Umum PSSI
  Pangkostrad Siap Benahi Tata Kelola Organisasi dalam Tubuh PSSI
  Calon Ketum PSSI Moeldoko Gelar Nobar IND Vs THA Bersama Awak Media
  Pangkostrad Siap Bersaing dengan Mantan Panglima TNI Jadi Calon Ketua PSSI
 
ads1

  Berita Utama
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2