Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Mohon Pengampunan dan Pemaafannya Agar TKI Tak Dipancung
Sunday 30 Mar 2014 20:44:47
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Istimewa)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang YudhoyDi sela-sela kunjungannya ke Semarang, Minggu (30/3) pagi, SBY bertemu 4 (empat) keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di Arab Saudi. eempat TKI itu adalah Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab.

Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Gumaya, Semarang, Jawa Tengah itu, Satinah diwakili oleh kakaknya, Paeri Al Ferry, dan putrinya Nur Afriana (20). Sementara tiga TKI lainnya diwakili oleh Medi Tarsim Kartawiyanta, Mohamam Sarifudin, Iti Sarniti binti Suhari, Halima binti Duhri, Darpin Sarji Singa, Ali Warjuki bin Hasan.ono (SBY), melakukan pertemuan dengan empat TKI yang sedang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

Dalam kesempatan itu, SBY akan mengupayakan ampunan atau keringanan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di negara Arab Saudi.

"Mereka (pemerintah) tidak ingin rakyatnya gundah, marah, atau memprotes (permintaan pengampunan dari Indonesia). Sama seperti negara lain yang meminta pembebasan warga negaranya yang dihukum mati di Indonesia, rakyat kita juga akan marah," kata SBY seperti dilansir di situs Presiden RI, Minggu (30/3).

SBY juga menyampaikan turut prihatin dan menegaskan pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pengampunan dan pemaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI.

"Saya tidak hanya menulis surat, tetapi juga berbicara langsung melalui telepon atau melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yan bersangkutan. Itu yang saya lakukan sebagai Presiden," kata SBY.

Menurut SBY, ia akan terus melakukan upaya permohonan keringanan hukuman kepada warganya yang terkena masalah di Arab Saudi secara terus menerus.(bhc/presidenri.go.id/es)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2