Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Presiden SBY
Presiden SBY Mohon Pengampunan dan Pemaafannya Agar TKI Tak Dipancung
Sunday 30 Mar 2014 20:44:47
 

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(Foto: Istimewa)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Presiden Susilo Bambang YudhoyDi sela-sela kunjungannya ke Semarang, Minggu (30/3) pagi, SBY bertemu 4 (empat) keluarga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersangkut masalah hukum di Arab Saudi. eempat TKI itu adalah Satinah, Tuti Tursilawati, Karni binti Medi, dan Siti Zaenab.

Dalam pertemuan yang digelar di Hotel Gumaya, Semarang, Jawa Tengah itu, Satinah diwakili oleh kakaknya, Paeri Al Ferry, dan putrinya Nur Afriana (20). Sementara tiga TKI lainnya diwakili oleh Medi Tarsim Kartawiyanta, Mohamam Sarifudin, Iti Sarniti binti Suhari, Halima binti Duhri, Darpin Sarji Singa, Ali Warjuki bin Hasan.ono (SBY), melakukan pertemuan dengan empat TKI yang sedang menghadapi masalah hukum di Arab Saudi.

Dalam kesempatan itu, SBY akan mengupayakan ampunan atau keringanan warga negara Indonesia (WNI) yang menghadapi masalah hukum di negara Arab Saudi.

"Mereka (pemerintah) tidak ingin rakyatnya gundah, marah, atau memprotes (permintaan pengampunan dari Indonesia). Sama seperti negara lain yang meminta pembebasan warga negaranya yang dihukum mati di Indonesia, rakyat kita juga akan marah," kata SBY seperti dilansir di situs Presiden RI, Minggu (30/3).

SBY juga menyampaikan turut prihatin dan menegaskan pemerintah terus berupaya tanpa henti memohonkan pengampunan dan pemaafan kepada pihak keluarga korban tindak pidana yang dilakukan TKI.

"Saya tidak hanya menulis surat, tetapi juga berbicara langsung melalui telepon atau melakukan pertemuan dengan pemimpin negara yan bersangkutan. Itu yang saya lakukan sebagai Presiden," kata SBY.

Menurut SBY, ia akan terus melakukan upaya permohonan keringanan hukuman kepada warganya yang terkena masalah di Arab Saudi secara terus menerus.(bhc/presidenri.go.id/es)



 
   Berita Terkait > Presiden SBY
 
  Presiden SBY Serahkan Dokumen 10 Tahun Pemerintahan ke Arsip Nasional
  Bertemu 20 Netizen, Ibu Ani: Ini Sore Yang Menyenangkan
  Presiden SBY Terima Pimpinan DPR, DPD, dan MPR-RI
  Minggu Terakhir, Presiden SBY ‘Beberes’ Kantor
  'Bapak Presiden dan Ibu Ani, Kami Selalu Merindukanmu…'
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2